- Pemerintah sedang gencar memberantas situs judi online, tetapi terdapat aparat negara yang justru melindungi bandar judi.
- Polisi menetapkan dua tersangka baru, yang terdiri dari seorang pegawai Komdig dan seorang warga biasa.
- Kini, 12 pegawai Komdig ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan mereka dengan membiarkan situs judi online tetap beroperasi.
- Polisi menemukan 12 perangkat komputer di sebuah ruko yang diduga digunakan untuk pengoperasian situs judi daring.
- Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan polisi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Cerita Lengkap
Di tengah upaya pemerintah memberantas situs judi online, justru ada aparat negara yang terlibat dalam perlindungan terhadap bandar judi. Polisi kembali menetapkan dua tersangka judi online, yaitu seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) serta seorang warga biasa.
Artinya, hingga kini terdapat 12 pegawai Komdig yang berwenang memblokir situs judi, tetapi justru menjadi tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan mereka. Mereka membiarkan situs-situs judi online tetap aktif dan bahkan diduga memiliki hubungan dengan bandar judi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sekarang dikenal sebagai Komdig, seharusnya bertanggung jawab untuk mencegah judi online. Namun, ironisnya, justru ditemukan adanya aparat yang diduga terlibat dan berhubungan dengan bandar judi.
Jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Komdig kini bertambah menjadi 16 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang adalah pegawai kementerian yang terlibat praktik judi daring, sementara 4 lainnya adalah warga biasa.
Polisi membawa dua tersangka baru ini ke sebuah ruko di Bekasi Selatan, yang diduga menjadi tempat pengoperasian situs judi daring. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 12 perangkat komputer dan fasilitas lain yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan aksinya, memanfaatkan kelemahan dalam sistem pemblokiran situs.
Salah satu tersangka bahkan mengaku bahwa dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir. Sedangkan 1.000 situs lainnya dijaga agar tetap beroperasi tanpa pemblokiran.
Kementerian Komunikasi dan Digital membuka pintu bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan penyidikan, termasuk jika perlu, melakukan penggeledahan lebih dalam ke kantor Komdig. Upaya ini diharapkan bisa membantu membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan wewenang mereka.
Fenomena judi online menjadi tantangan besar di era digital ini. Langkah polisi dalam membongkar keterlibatan pegawai pemerintahan dalam judi online ini patut didukung. Penyidikan tidak boleh berhenti pada 12 pegawai yang telah menjadi tersangka, tetapi harus diusut hingga tuntas untuk menemukan dalang di balik praktik ini.
Video menarik lainnya
-
Kasus Pegawai Kominfo Terlibat Judi Slot Online, Raup Untung Fantastis
-
Tersangka Judi Kominfo, 15 Pegawai Diduga Lindungi Situs Ilegal
-
Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Judi Online, Staf Kominfo Diduga Terlibat
-
Penggerebekan Markas Judi Kamboja di Cengkareng
-
Pakar Keamanan Siber: Teknologi Memungkinkan Pemutusan Mudah Judi Online