Di tengah upaya pemerintah memberantas situs judi online, justru ada aparat negara yang terlibat dalam perlindungan terhadap bandar judi. Polisi kembali menetapkan dua tersangka judi online, yaitu seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) serta seorang warga biasa.
Artinya, hingga kini terdapat 12 pegawai Komdig yang berwenang memblokir situs judi, tetapi justru menjadi tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan mereka. Mereka membiarkan situs-situs judi online tetap aktif dan bahkan diduga memiliki hubungan dengan bandar judi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang sekarang dikenal sebagai Komdig, seharusnya bertanggung jawab untuk mencegah judi online. Namun, ironisnya, justru ditemukan adanya aparat yang diduga terlibat dan berhubungan dengan bandar judi.
Jumlah tersangka dalam kasus judi daring yang melibatkan pegawai Komdig kini bertambah menjadi 16 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang adalah pegawai kementerian yang terlibat praktik judi daring, sementara 4 lainnya adalah warga biasa.
Polisi membawa dua tersangka baru ini ke sebuah ruko di Bekasi Selatan, yang diduga menjadi tempat pengoperasian situs judi daring. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 12 perangkat komputer dan fasilitas lain yang diduga digunakan oleh para tersangka untuk menjalankan aksinya, memanfaatkan kelemahan dalam sistem pemblokiran situs.
Salah satu tersangka bahkan mengaku bahwa dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, hanya 4.000 situs yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir. Sedangkan 1.000 situs lainnya dijaga agar tetap beroperasi tanpa pemblokiran.
Kementerian Komunikasi dan Digital membuka pintu bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan penyidikan, termasuk jika perlu, melakukan penggeledahan lebih dalam ke kantor Komdig. Upaya ini diharapkan bisa membantu membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan wewenang mereka.
Fenomena judi online menjadi tantangan besar di era digital ini. Langkah polisi dalam membongkar keterlibatan pegawai pemerintahan dalam judi online ini patut didukung. Penyidikan tidak boleh berhenti pada 12 pegawai yang telah menjadi tersangka, tetapi harus diusut hingga tuntas untuk menemukan dalang di balik praktik ini.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…