- Gunawan Sadbor terlibat dalam memfasilitasi dan menyediakan akun untuk kegiatan live streaming yang mempromosikan konten perjudian online
- Pemerintah abai dalam mencegah peredaran informasi elektronik yang mengandung konten perjudian, meski undang-undang mewajibkannya
- Oknum yang seharusnya memberantas perjudian justru terlibat dalam memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari situs judi online
Cerita Lengkap
Peran oknum dalam bisnis judi online menjadi perhatian setelah kasus Gunawan Sadbor terungkap. Ia diduga memanfaatkan akun TikTok untuk memfasilitasi live streaming yang mempromosikan konten perjudian. Di sisi lain, pemerintah dianggap lalai dalam mencegah peredaran informasi elektronik yang bermuatan judi, meskipun undang-undang telah mengatur hal tersebut.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Gunawan Sadbor memiliki peran bersama-sama atau turut serta dalam memberikan bantuan kepada pelaku, dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun TikTok untuk melakukan kegiatan live streaming.
Aktivitas ini bertujuan agar dapat diakses dokumen elektronik atau informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, serta mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.
Menurut pengamat, ada dua permasalahan hukum yang terjadi. Pertama, pemerintah membiarkan keberadaan informasi elektronik yang mengandung konten perjudian online, padahal undang-undang mewajibkan pemerintah untuk mencegah peredaran informasi yang melanggar hukum.
Kedua, oknum yang seharusnya bertugas memberantas perjudian justru terlibat dalam memfasilitasi dan mempromosikan situs judi online, bahkan mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
Video menarik lainnya
-
Kasus Pegawai Kominfo Terlibat Judi Slot Online, Raup Untung Fantastis
-
Tersangka Judi Kominfo, 15 Pegawai Diduga Lindungi Situs Ilegal
-
Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Judi Online, Staf Kominfo Diduga Terlibat
-
Modus Setoran Tunai Bandar Judi Online ke Oknum Pegawai Komdigi melalui Money Changer
-
16 Pegawai Jadi Tersangka Komdigi dalam Kasus Judi Online