Peran oknum dalam bisnis judi online menjadi perhatian setelah kasus Gunawan Sadbor terungkap. Ia diduga memanfaatkan akun TikTok untuk memfasilitasi live streaming yang mempromosikan konten perjudian. Di sisi lain, pemerintah dianggap lalai dalam mencegah peredaran informasi elektronik yang bermuatan judi, meskipun undang-undang telah mengatur hal tersebut.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Gunawan Sadbor memiliki peran bersama-sama atau turut serta dalam memberikan bantuan kepada pelaku, dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun TikTok untuk melakukan kegiatan live streaming.
Aktivitas ini bertujuan agar dapat diakses dokumen elektronik atau informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian, serta mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.
Menurut pengamat, ada dua permasalahan hukum yang terjadi. Pertama, pemerintah membiarkan keberadaan informasi elektronik yang mengandung konten perjudian online, padahal undang-undang mewajibkan pemerintah untuk mencegah peredaran informasi yang melanggar hukum.
Kedua, oknum yang seharusnya bertugas memberantas perjudian justru terlibat dalam memfasilitasi dan mempromosikan situs judi online, bahkan mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…