E-Wallet Fasilitator Judi Online – Menkominfo Budi Arie Setiadi menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) yang memfasilitasi penjudi online. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima oleh Kementerian Kominfo, terdapat lima perusahaan dompet digital yang diduga masih memfasilitasi aktivitas judi online. Nilai transaksi di kelima e-wallet tersebut mencapai triliunan rupiah.
Perusahaan-perusahaan yang ditegur adalah PT Pede Debit Indonesiaku (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay). Menurut Menkominfo, e-wallet DANA mencatatkan nilai transaksi tertinggi, sekitar Rp5,4 triliun, dengan 5,7 juta transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka judi online komdigi yang menjadi target…
Pegawai Komdigi ditangkap setelah menjadi buron kasus judol di di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.00.…
Kasus komdigi menghebohkan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terbawa dalam pusaran skandal…
Dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin masif, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk…
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…