Momen penampakan barang bukti uang cash senilai Rp 70 miliar hasil sitaan dari kasus judi online yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China ditampilkan saat konferensi pers oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 2 November 2024. Dalam konferensi pers tersebut, petugas siber Polri membawa barang bukti uang cash dari mobil menuju tempat acara.
Terlihat tumpukan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang disusun rapi sebagai barang bukti hasil sitaan. Polri berhasil mengamankan satu warga negara China dan enam warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus judi online ini.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.