Video Bahasa Indonesia

(in) Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online: Satbor dan 3 Tiktoker Ditangkap

Shares
  • Satbor dan 3 tiktoker ditangkap terkait promosi judi online
  • Total 16 tersangka, 12 di antaranya pegawai Kominfo
  • Pegawai Kominfo terima setoran miliaran per bulan
  • Lokasi penangkapan di Kampung Babakan, Sukabumi
  • Total perputaran uang judi online Rp27 triliun
  • Jumlah transaksi mencapai Rp18 juta
  • 197.000 pemain adalah anak-anak
  • Presiden mendukung langkah bersih-bersih di Kominfo
  • Penyidikan masih berlanjut untuk temukan keterlibatan atasan

Cerita Lengkap

Penangkapan pegawai Kominfo terkait judi online mengungkap keterlibatan 12 staf dalam mendukung bisnis ilegal ini. Selain itu, Satbor dan tiga tiktoker lainnya ditangkap karena diduga mempromosikan judi online melalui platform media sosial. Kasus ini menyoroti peran oknum pemerintah dan influencer dalam peredaran judi online di Indonesia.

Kasus Satbor tiktok yang viral di dunia maya kini berujung penangkapan setelah diduga melakukan promosi judi online. Ironisnya, bisnis haram judi online tidak hanya didukung oleh influencer dunia maya, tetapi juga didukung oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Situasi ini membuat gembar-gembor pemblokiran judi online oleh pemerintah seolah hanya gimik di ruang publik belaka.

Joget atraktif dalam cuplikan live media sosial dari tiktokers yang dipanggil Satbor telah menghasilkan jutaan rupiah setiap hari hingga membuat orang sekampung mengikuti jejaknya. Sayangnya, hanya sebulan setelah viral, polisi memeriksa Satbor karena dituding ikut mempromosikan judi online. Belakangan, Satbor membantah terlibat dalam promosi judi online tersebut.

Setelah Gunawan Satbor bersama tiga orang tiktoker lainnya ditangkap, Kampung Babakan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu pagi terlihat sepi. Warga yang setiap hari membuat konten live TikTok tidak terlihat melakukan aktivitas siaran langsung.

Ironisnya, para suporter atau pendukung bisnis judi online tidak hanya melibatkan influencer tapi juga pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Mereka yang harusnya memberantas judi online dengan memblokir situs justru jadi backing. Para pegawai Kementerian diduga menerima setoran dari tiap situs judi mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Hingga minggu 3 November, sebanyak 16 orang sudah jadi tersangka, dengan 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rilisnya menyebut total akumulasi perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp27 triliun dengan jumlah transaksi mencapai Rp18 juta. Yang mengkhawatirkan, di antaranya para pemain judi online sebanyak 197.000 adalah anak-anak.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

2 hours ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

11 hours ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

12 hours ago

Gak Nyangka Ayah Kena Jerat Judi Online Ternyata Bikin Viral

Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…

1 day ago

Wapres Gibran Tegaskan BSU Jangan Digunakan untuk Judi Online saat Penyaluran

Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…

1 day ago

Sidang Ungkap Kode Bagi PM dan Dugaan Suap untuk Budi Arie Setiadi

Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…

1 day ago