Penangkapan pegawai Kominfo terkait judi online mengungkap keterlibatan 12 staf dalam mendukung bisnis ilegal ini. Selain itu, Satbor dan tiga tiktoker lainnya ditangkap karena diduga mempromosikan judi online melalui platform media sosial. Kasus ini menyoroti peran oknum pemerintah dan influencer dalam peredaran judi online di Indonesia.
Kasus Satbor tiktok yang viral di dunia maya kini berujung penangkapan setelah diduga melakukan promosi judi online. Ironisnya, bisnis haram judi online tidak hanya didukung oleh influencer dunia maya, tetapi juga didukung oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Situasi ini membuat gembar-gembor pemblokiran judi online oleh pemerintah seolah hanya gimik di ruang publik belaka.
Joget atraktif dalam cuplikan live media sosial dari tiktokers yang dipanggil Satbor telah menghasilkan jutaan rupiah setiap hari hingga membuat orang sekampung mengikuti jejaknya. Sayangnya, hanya sebulan setelah viral, polisi memeriksa Satbor karena dituding ikut mempromosikan judi online. Belakangan, Satbor membantah terlibat dalam promosi judi online tersebut.
Setelah Gunawan Satbor bersama tiga orang tiktoker lainnya ditangkap, Kampung Babakan, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu pagi terlihat sepi. Warga yang setiap hari membuat konten live TikTok tidak terlihat melakukan aktivitas siaran langsung.
Ironisnya, para suporter atau pendukung bisnis judi online tidak hanya melibatkan influencer tapi juga pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Mereka yang harusnya memberantas judi online dengan memblokir situs justru jadi backing. Para pegawai Kementerian diduga menerima setoran dari tiap situs judi mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Hingga minggu 3 November, sebanyak 16 orang sudah jadi tersangka, dengan 12 orang di antaranya merupakan pegawai Kementerian.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rilisnya menyebut total akumulasi perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp27 triliun dengan jumlah transaksi mencapai Rp18 juta. Yang mengkhawatirkan, di antaranya para pemain judi online sebanyak 197.000 adalah anak-anak.
Video menarik lainnya
Kapolri Siap Mundur Jika Terlibat Judi Online. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan komitmennya dan instruksikan…
Polisi menangkap buron judi online di Komdigi. Tersangka berperan mengelola dana dan melindungi situs judi.…
Kapolri bongkar jaringan judi online internasional dengan modus baru. Perputaran dana mencapai Rp283 triliun dan…
Kisah nyata mantan penjudi online yang terjerat utang Rp300 juta hingga kehilangan calon istri, namun…
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…