Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua money changer menjadi tempat setoran tunai bagi bandar judi online kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pegawai Komdigi dalam bentuk tunai dan melalui money changer.
Polisi telah menggeledah dua kantor money changer yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal ini. Namun, lokasi kedua money changer tersebut belum diungkapkan karena penyidikan masih berlangsung secara intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para bandar menyetor uang kepada oknum pegawai Komdigi setiap dua minggu sekali. Tujuannya adalah agar situs judi online mereka tidak masuk dalam daftar blokir yang dikeluarkan oleh Komdigi. Situs yang telah membayar setoran akan dihapus dari daftar pemblokiran.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran kedua money changer dalam memfasilitasi aliran uang untuk situs judi
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…