Polda Metro Jaya mengungkap bahwa dua money changer menjadi tempat setoran tunai bagi bandar judi online kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pegawai Komdigi dalam bentuk tunai dan melalui money changer.
Polisi telah menggeledah dua kantor money changer yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal ini. Namun, lokasi kedua money changer tersebut belum diungkapkan karena penyidikan masih berlangsung secara intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para bandar menyetor uang kepada oknum pegawai Komdigi setiap dua minggu sekali. Tujuannya adalah agar situs judi online mereka tidak masuk dalam daftar blokir yang dikeluarkan oleh Komdigi. Situs yang telah membayar setoran akan dihapus dari daftar pemblokiran.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran kedua money changer dalam memfasilitasi aliran uang untuk situs judi
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=w4Fj5nwMqow 40 pasien dirawat RSCM karena kecanduan judi online pada 2024 Mayoritas pasien berusia 18-35…
Budi Arie lari dan suasana rapat mendadak tegang, saat anggota mempertanyakan keterlibatan kementerian dalam judol…
Bersinergi memberantas judi online, sebuah fenomena digital yang kian meresahkan masyarakat Indonesia, apalagi setelah mulai…
Efek kecanduan judi slot, seorang penjual roti keliling di Denpasar, Bali, tega menghilangkan nyawa temannya…
Terlibatnya kominfo adalah tamparan keras bagi upaya pemberantasan judi daring yang merupakan salah satu ancaman…
Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka judi online kominfo yang baru dengan inisial MN…