Pemirsa, Polda Metro Jaya sedang mencari dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pejabat Komdigi. Kedua tersangka, berinisial M dan A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO Polisi).
Melalui konferensi pers, Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Arisam, mengungkapkan dua tersangka baru tersebut. Dari pengembangan bukti, diketahui para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran secara tunai melalui money changer.
Pendataan terhadap website-website tersebut mengungkapkan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai. Tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, dan penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka DPO lain berinisial M.
Penyidik Sub Jatan RES Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran secara intensif. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, maupun pihak lain yang terkait dengan tindak pidana perjudian atau pencucian uang.
Hingga kini, status kedua DPO tersebut belum diterangkan, namun pihak kepolisian menegaskan tengah melakukan pengejaran.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…