Pemirsa, Polda Metro Jaya sedang mencari dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pejabat Komdigi. Kedua tersangka, berinisial M dan A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO Polisi).
Melalui konferensi pers, Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Arisam, mengungkapkan dua tersangka baru tersebut. Dari pengembangan bukti, diketahui para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran secara tunai melalui money changer.
Pendataan terhadap website-website tersebut mengungkapkan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai. Tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, dan penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka DPO lain berinisial M.
Penyidik Sub Jatan RES Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran secara intensif. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, maupun pihak lain yang terkait dengan tindak pidana perjudian atau pencucian uang.
Hingga kini, status kedua DPO tersebut belum diterangkan, namun pihak kepolisian menegaskan tengah melakukan pengejaran.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=a30HuFCeT_A Kronologi pembelaan Projo ke Budi Arie terkait tuduhan judi online 11 pegawai Komdigi ditangkap…
Video promosi judi online Denny Cagur viral di media sosial. Denny mengaku konten diunggah sebelum…
Polisi tetapkan 2 tersangka judi online berstatus DPO. Adi Kismanto salah satu tersangka dengan hubungan…
Zulkarnaen Apriliantony ditangkap dalam kasus judi online. Diduga sebagai penghubung bandar judi dengan pegawai Kominfo
https://www.youtube.com/watch?v=QQ4yt2Pwg6s Polisi memburu 2 tersangka baru dalam kasus judi online Kominfo 15 tersangka ditetapkan, termasuk…
https://www.youtube.com/watch?v=Wgjg1OqcXKE Polisi gerebek markas judi online di rumah mewah Cengkareng Delapan tersangka ditangkap, termasuk pelaku…