Pemirsa, Polda Metro Jaya sedang mencari dua tersangka kasus judi online yang melibatkan pejabat Komdigi. Kedua tersangka, berinisial M dan A, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO Polisi).
Melalui konferensi pers, Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Arisam, mengungkapkan dua tersangka baru tersebut. Dari pengembangan bukti, diketahui para bandar situs judi online menyerahkan uang setoran secara tunai melalui money changer.
Pendataan terhadap website-website tersebut mengungkapkan bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai. Tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO berinisial A, dan penyidik juga telah mengidentifikasi tersangka DPO lain berinisial M.
Penyidik Sub Jatan RES Polda Metro Jaya terus melakukan pengejaran secara intensif. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari oknum internal Kementerian Komdigi, bandar, maupun pihak lain yang terkait dengan tindak pidana perjudian atau pencucian uang.
Hingga kini, status kedua DPO tersebut belum diterangkan, namun pihak kepolisian menegaskan tengah melakukan pengejaran.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…