Praktik judi online di Indonesia semakin menggurita. Jerat judi online telah menjerat berbagai kalangan, mulai dari rakyat biasa hingga pejabat negara. Tak disangka, 12 orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital justru diduga melindungi situs judi online yang seharusnya diblokir. Iming-iming uang besar membuat para pejabat ini terbuai. Ada 1.000 situs yang dibiarkan beroperasi, dan sebagai imbalan, mereka menerima Rp8,5 juta per situs, dengan total mencapai Rp8,5 miliar.
Di sisi lain, jerat judi online telah membuat masyarakat bawah kehilangan banyak hal, bahkan nyawa. Polda Metro Jaya menangkap total 16 tersangka, 12 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara sisanya berasal dari kalangan sipil. Sejumlah pihak menilai terdapat indikasi praktik hukum tebang pilih dalam kasus ini, memicu kemarahan publik.
Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta mengejutkan. Tersangka pegawai Kementerian memanfaatkan wewenangnya untuk memblokir hanya 4.000 dari 5.000 situs judi online. Sisanya, sebanyak 1.000 situs, dibiarkan beroperasi demi keuntungan pribadi. Polisi juga menemukan markas judi online di Bekasi, dengan barang bukti berupa belasan komputer dan dokumen terkait.
Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafit, menyesalkan keterlibatan pegawai kementeriannya dalam kasus ini. Ia menegaskan komitmen untuk memberantas judi online dan telah menonaktifkan pegawai yang terbukti terlibat. Mutia juga menyatakan akan mendukung penuh proses penyidikan oleh pihak kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan sikap tegas terhadap empat masalah besar: judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi. Ia meminta seluruh penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk mereka yang terlibat dalam judi online.
Menurut data PPATK, perputaran uang dari judi online di Indonesia dalam lima bulan pertama 2024 mencapai Rp1,2 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa praktik judi online semakin masif, dengan masyarakat bawah sebagai korban utama. DPR meminta langkah konkret untuk menangani masalah ini, termasuk edukasi bahaya jerat judi online kepada masyarakat.
Kasus ini menyoroti perlunya tindakan tegas dan sistematis untuk memutus mata rantai judi online, melindungi masyarakat dari dampak negatifnya, baik secara finansial maupun mental.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…