Komdigi dan OJK bersinergi – Semua rekening dapat dipantau oleh pihak terkait. Jika terdapat indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku maupun pengguna judi online, rekening tersebut dapat diblokir. “Kami tidak main-main. Kalau ada aktivitas keuangan ilegal yang terpantau, kami akan bertindak tegas,” ujar perwakilan Kominfo. Data-data tersebut nantinya akan dikirimkan ke OJK untuk ditindaklanjuti.
Ketua OJK menegaskan bahwa rekening yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal, seperti judi online, akan langsung diblokir. Hal ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. “Ini adalah peringatan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan judi online,” tambahnya.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi bank tempat rekening-rekening tersebut berada. Bank kemudian diminta untuk melakukan pembekuan transaksi pada rekening-rekening yang terindikasi. Selain itu, bank juga diinstruksikan melakukan pendalaman terhadap data pemilik rekening, termasuk menelusuri rekening lain yang terkait.
Hasil dari proses pendalaman ini memungkinkan jumlah rekening yang diblokir meningkat dari awalnya 10.000 menjadi lebih banyak. Langkah ini memastikan semua transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas ilegal dapat dihentikan.
Video menarik lainnya
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…