Komdigi dan OJK bersinergi – Semua rekening dapat dipantau oleh pihak terkait. Jika terdapat indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku maupun pengguna judi online, rekening tersebut dapat diblokir. “Kami tidak main-main. Kalau ada aktivitas keuangan ilegal yang terpantau, kami akan bertindak tegas,” ujar perwakilan Kominfo. Data-data tersebut nantinya akan dikirimkan ke OJK untuk ditindaklanjuti.
Ketua OJK menegaskan bahwa rekening yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal, seperti judi online, akan langsung diblokir. Hal ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. “Ini adalah peringatan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan judi online,” tambahnya.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi bank tempat rekening-rekening tersebut berada. Bank kemudian diminta untuk melakukan pembekuan transaksi pada rekening-rekening yang terindikasi. Selain itu, bank juga diinstruksikan melakukan pendalaman terhadap data pemilik rekening, termasuk menelusuri rekening lain yang terkait.
Hasil dari proses pendalaman ini memungkinkan jumlah rekening yang diblokir meningkat dari awalnya 10.000 menjadi lebih banyak. Langkah ini memastikan semua transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas ilegal dapat dihentikan.
Video menarik lainnya
Pemerintah mengambil langkah mengejutkan dengan mengangkat tiktokers Gunawan Sadbor, asal Sukabumi, Jawa Barat, sebagai duta…
https://www.youtube.com/watch?v=wBVGxiWTyjY Komandan Puspom TNI menyebut 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online sepanjang 2024. Data…
Komitment Kapolri Listyo Sigit tegaskan keseriusan Polri dalam memberantas judi online hingga tuntas dan siap…
Investigasi judi online Kompas secara mendalam mengungkap dari Kamboja hingga Indonesia. Temuan menunjukkan dampak sosial…
Kolaborasi OJK dan Kominfo berhasil blokir 10.000 rekening bank terkait judi online. Langkah ini merupakan…
Alvin Lim bongkar aib penegakan hukum di Indonesia, dari kasus judi online hingga oligarki. Ia…