Komdigi dan OJK bersinergi – Semua rekening dapat dipantau oleh pihak terkait. Jika terdapat indikasi kejahatan ilegal, termasuk pelaku maupun pengguna judi online, rekening tersebut dapat diblokir. “Kami tidak main-main. Kalau ada aktivitas keuangan ilegal yang terpantau, kami akan bertindak tegas,” ujar perwakilan Kominfo. Data-data tersebut nantinya akan dikirimkan ke OJK untuk ditindaklanjuti.
Ketua OJK menegaskan bahwa rekening yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal, seperti judi online, akan langsung diblokir. Hal ini menjadi bentuk komitmen kedua lembaga untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. “Ini adalah peringatan kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan judi online,” tambahnya.
Langkah pertama yang dilakukan adalah menghubungi bank tempat rekening-rekening tersebut berada. Bank kemudian diminta untuk melakukan pembekuan transaksi pada rekening-rekening yang terindikasi. Selain itu, bank juga diinstruksikan melakukan pendalaman terhadap data pemilik rekening, termasuk menelusuri rekening lain yang terkait.
Hasil dari proses pendalaman ini memungkinkan jumlah rekening yang diblokir meningkat dari awalnya 10.000 menjadi lebih banyak. Langkah ini memastikan semua transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas ilegal dapat dihentikan.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…