- Dua tersangka (MN dan DM) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
- MN bertugas menyetorkan daftar situs dan uang
- DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan
- Satu tersangka berinisial A masih dalam DPO
- Barang bukti disita: Rp 300 juta tunai dan rekening 2,8 miliar
- 17 tersangka terlibat, 11 di antaranya pegawai Kementerian Kominfo
- Kasus terkait mafia akses situs judi online
Cerita Lengkap
Dalam operasi penangkapan spektakuler, dua orang tersangka mafia judi online di tangkap Polda Metro Jaya, yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dua pelaku yang ditangkap, berinisial MN dan DM, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.00 WIB dengan peran berbeda dalam jaringan kejahatan ini.
Polisi menjelaskan bahwa MN bertugas menyetorkan daftar situs web dan uang, sementara DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online. MN bertugas menyerahkan daftar website untuk menjaga agar situs-situs tersebut tidak diblokir, sedangkan DM membantu MN dengan menampung hasil kejahatannya.
Dari informasi yang diperoleh, MN merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bersama satu tersangka lain berinisial A yang masih buron. MN sendiri bertindak sebagai penghubung antara bandar judi online dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam penangkapan ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp 300 juta dan rekening senilai 2,8 miliar. Menurut Kombes Pol Wira Asatya Triputra, pihak kepolisian masih terus mencari tersangka A yang masih buron.
Kasus ini semakin mengejutkan karena total telah ada 17 tersangka terkait mafia akses situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan 11 di antaranya merupakan oknum pegawai kementerian tersebut.
Video menarik lainnya
-
Sidang Pengamanan Situs Judi Online Mantan Pegawai Komdigi Ungkap Peran Menteri
-
Budi Arie Disebut dalam Sidang Pengamanan Situs Judi Online
-
Pria Eks Pegawai Kominfo Raup Rp15 Miliar dengan Pengamanan Situs Judi Online untuk Biaya Umrah dan Touring Moge
-
Makelar Komdigi dan Jejak Uang Haram dari jual beli rekening judi online Komdigi
-
Pemberantasan Judi Online di Indonesia – Tantangan dan Upaya Polri