Dalam operasi penangkapan spektakuler, dua orang tersangka mafia judi online di tangkap Polda Metro Jaya, yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dua pelaku yang ditangkap, berinisial MN dan DM, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.00 WIB dengan peran berbeda dalam jaringan kejahatan ini.
Polisi menjelaskan bahwa MN bertugas menyetorkan daftar situs web dan uang, sementara DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online. MN bertugas menyerahkan daftar website untuk menjaga agar situs-situs tersebut tidak diblokir, sedangkan DM membantu MN dengan menampung hasil kejahatannya.
Dari informasi yang diperoleh, MN merupakan salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bersama satu tersangka lain berinisial A yang masih buron. MN sendiri bertindak sebagai penghubung antara bandar judi online dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam penangkapan ini, Polda Metro Jaya berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk uang tunai sebesar Rp 300 juta dan rekening senilai 2,8 miliar. Menurut Kombes Pol Wira Asatya Triputra, pihak kepolisian masih terus mencari tersangka A yang masih buron.
Kasus ini semakin mengejutkan karena total telah ada 17 tersangka terkait mafia akses situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan 11 di antaranya merupakan oknum pegawai kementerian tersebut.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…