Video Bahasa Indonesia

Judi Online, Ancaman di Era Digital yang Mengintai Masyarakat Indonesia

Shares
  • 11 karyawan Kemenkominfo terlibat judi online
  • 1.160 anak di bawah 11 tahun bermain judi online
  • 70% pemain dari kalangan berpenghasilan rendah
  • Total deposit pernah mencapai 34 triliun rupiah
  • Pelaku lintas profesi: PNS, TNI, Polri, pengusaha
  • Upaya pencegahan mulai menurunkan transaksi judi online

Cerita Lengkap

Ada 11 orang karyawan dari Kementerian Komunikasi Digital yang terlibat dalam praktik judi online. Temuan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan judi daring yang merupakan salah satu ancaman di era digital bagi masyarakat Indonesia, yang menunjukkan betapa maraknya fenomena perjudian online yang merusak sendi-sendi masyarakat.

Dalam sebuah wawancara mendalam, berbagai narasumber mengungkapkan fakta mengejutkan tentang sebaran dan dampak judi online. Pak Nasir Kongah dari PPATK mengungkapkan data yang mencengangkan: 70% pemain judi online berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.

Profil pemain judi online ternyata sangat beragam. Mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, guru, petani, hingga pegawai swasta terlibat. Yang mengejutkan, tercatat 1.160 anak di bawah usia 11 tahun sudah terjerat praktik judi online. Kelompok usia terbesar adalah 20-30 tahun dengan lebih dari 2 juta pemain.

Pak Harianto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, menjelaskan bahwa anatomi kejahatan judi online sangat berbeda dengan judi konvensional. Judi online bersifat masif, sulit dibuktikan, dan penindakannya sangat kompleks. Menurutnya, kunci utama adalah pencegahan, bukan sekadar penindakan.

PPATK telah melakukan analisis mendalam, mengidentifikasi aliran dana, dan menyerahkan data ke aparat penegak hukum. Namun sayangnya, tindak lanjut hukum masih minim. Total deposit judi online sempat mencapai 34 triliun rupiah, dengan transaksi melalui perbankan lebih dari 41 triliun.

Menarik dicatat, pelaku judi online tidak hanya dari kalangan sipil. Tercatat 97.000 pegawai negeri, 54.000 TNI/Polri, dan 644.000 pengusaha terlibat. Wilayah dengan praktik judi online terbanyak adalah Jawa Barat.

Pak Nasir menegaskan bahwa upaya pencegahan mulai membuahkan hasil. Dari total deposit 21 triliun di semester pertama 2024, kini sudah turun menjadi 4 triliun melalui perbankan.

Penutupnya, sebuah pesan mendalam: “Kamu bukan setetes air di lautan, tapi seluruh lautan di dalam setetes air. Jangan terjebak dalam janji palsu judi online.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Strategi RSCM Rehabilitasi Kecanduan Judi, Pulihkan Pasien dengan Terapi Medis Komprehensif

https://www.youtube.com/watch?v=w4Fj5nwMqow 40 pasien dirawat RSCM karena kecanduan judi online pada 2024 Mayoritas pasien berusia 18-35…

7 hours ago

Budi Arie Lari dari Ruangan Saat Ditanya Soal Judi Online

Budi Arie lari dan suasana rapat mendadak tegang, saat anggota mempertanyakan keterlibatan kementerian dalam judol…

8 hours ago

Skandal Tersangka Judi Online Komdigi Terlibat Praktik Ilegal yang Meresahkan

Bersinergi memberantas judi online, sebuah fenomena digital yang kian meresahkan masyarakat Indonesia, apalagi setelah mulai…

14 hours ago

Efek Kecanduan Judi Slot, Penjual Roti Membunuh Juru Parkir

Efek kecanduan judi slot, seorang penjual roti keliling di Denpasar, Bali, tega menghilangkan nyawa temannya…

16 hours ago

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Judi Online Kominfo di Bandara Soekarno-Hatta

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka judi online kominfo yang baru dengan inisial MN…

1 day ago

Kecanduan Judi Slot Online Seperti Narkoba, Ini Dampaknya

Pertanyaan utama kita malam ini: Bagaimana cara mencegah masyarakat terjerat dan kecanduan judi slot online?

2 days ago