Video Bahasa Indonesia

Judi Online, Ancaman di Era Digital yang Mengintai Masyarakat Indonesia

Shares
  • 11 karyawan Kemenkominfo terlibat judi online
  • 1.160 anak di bawah 11 tahun bermain judi online
  • 70% pemain dari kalangan berpenghasilan rendah
  • Total deposit pernah mencapai 34 triliun rupiah
  • Pelaku lintas profesi: PNS, TNI, Polri, pengusaha
  • Upaya pencegahan mulai menurunkan transaksi judi online

Cerita Lengkap

Ada 11 orang karyawan dari Kementerian Komunikasi Digital yang terlibat dalam praktik judi online. Temuan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan judi daring yang merupakan salah satu ancaman di era digital bagi masyarakat Indonesia, yang menunjukkan betapa maraknya fenomena perjudian online yang merusak sendi-sendi masyarakat.

Dalam sebuah wawancara mendalam, berbagai narasumber mengungkapkan fakta mengejutkan tentang sebaran dan dampak judi online. Pak Nasir Kongah dari PPATK mengungkapkan data yang mencengangkan: 70% pemain judi online berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.

Profil pemain judi online ternyata sangat beragam. Mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, guru, petani, hingga pegawai swasta terlibat. Yang mengejutkan, tercatat 1.160 anak di bawah usia 11 tahun sudah terjerat praktik judi online. Kelompok usia terbesar adalah 20-30 tahun dengan lebih dari 2 juta pemain.

Pak Harianto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, menjelaskan bahwa anatomi kejahatan judi online sangat berbeda dengan judi konvensional. Judi online bersifat masif, sulit dibuktikan, dan penindakannya sangat kompleks. Menurutnya, kunci utama adalah pencegahan, bukan sekadar penindakan.

PPATK telah melakukan analisis mendalam, mengidentifikasi aliran dana, dan menyerahkan data ke aparat penegak hukum. Namun sayangnya, tindak lanjut hukum masih minim. Total deposit judi online sempat mencapai 34 triliun rupiah, dengan transaksi melalui perbankan lebih dari 41 triliun.

Menarik dicatat, pelaku judi online tidak hanya dari kalangan sipil. Tercatat 97.000 pegawai negeri, 54.000 TNI/Polri, dan 644.000 pengusaha terlibat. Wilayah dengan praktik judi online terbanyak adalah Jawa Barat.

Pak Nasir menegaskan bahwa upaya pencegahan mulai membuahkan hasil. Dari total deposit 21 triliun di semester pertama 2024, kini sudah turun menjadi 4 triliun melalui perbankan.

Penutupnya, sebuah pesan mendalam: “Kamu bukan setetes air di lautan, tapi seluruh lautan di dalam setetes air. Jangan terjebak dalam janji palsu judi online.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

15 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago