Video Bahasa Indonesia

Judi Online, Ancaman di Era Digital yang Mengintai Masyarakat Indonesia

Shares
  • 11 karyawan Kemenkominfo terlibat judi online
  • 1.160 anak di bawah 11 tahun bermain judi online
  • 70% pemain dari kalangan berpenghasilan rendah
  • Total deposit pernah mencapai 34 triliun rupiah
  • Pelaku lintas profesi: PNS, TNI, Polri, pengusaha
  • Upaya pencegahan mulai menurunkan transaksi judi online

Cerita Lengkap

Ada 11 orang karyawan dari Kementerian Komunikasi Digital yang terlibat dalam praktik judi online. Temuan ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan judi daring yang merupakan salah satu ancaman di era digital bagi masyarakat Indonesia, yang menunjukkan betapa maraknya fenomena perjudian online yang merusak sendi-sendi masyarakat.

Dalam sebuah wawancara mendalam, berbagai narasumber mengungkapkan fakta mengejutkan tentang sebaran dan dampak judi online. Pak Nasir Kongah dari PPATK mengungkapkan data yang mencengangkan: 70% pemain judi online berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.

Profil pemain judi online ternyata sangat beragam. Mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, guru, petani, hingga pegawai swasta terlibat. Yang mengejutkan, tercatat 1.160 anak di bawah usia 11 tahun sudah terjerat praktik judi online. Kelompok usia terbesar adalah 20-30 tahun dengan lebih dari 2 juta pemain.

Pak Harianto Sutadi, penasihat ahli Kapolri, menjelaskan bahwa anatomi kejahatan judi online sangat berbeda dengan judi konvensional. Judi online bersifat masif, sulit dibuktikan, dan penindakannya sangat kompleks. Menurutnya, kunci utama adalah pencegahan, bukan sekadar penindakan.

PPATK telah melakukan analisis mendalam, mengidentifikasi aliran dana, dan menyerahkan data ke aparat penegak hukum. Namun sayangnya, tindak lanjut hukum masih minim. Total deposit judi online sempat mencapai 34 triliun rupiah, dengan transaksi melalui perbankan lebih dari 41 triliun.

Menarik dicatat, pelaku judi online tidak hanya dari kalangan sipil. Tercatat 97.000 pegawai negeri, 54.000 TNI/Polri, dan 644.000 pengusaha terlibat. Wilayah dengan praktik judi online terbanyak adalah Jawa Barat.

Pak Nasir menegaskan bahwa upaya pencegahan mulai membuahkan hasil. Dari total deposit 21 triliun di semester pertama 2024, kini sudah turun menjadi 4 triliun melalui perbankan.

Penutupnya, sebuah pesan mendalam: “Kamu bukan setetes air di lautan, tapi seluruh lautan di dalam setetes air. Jangan terjebak dalam janji palsu judi online.”

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Buka-bukaan Pemain dalam Kasus Judi Online Terbaru

Pembahasan mendalam soal keterlibatan tokoh dan mekanisme kasus judi online terbaru dengan narasumber ahli dan…

10 hours ago

Fitnah Judi Online Serang Budi Arie Saatnya Bongkar Siapa Aktor Aslinya

Willy Prakarsa dari JARI’98 nilai tuduhan soal fitnah judi online ke Budi Arie sangat keji…

2 days ago

Saling Bongkar Partai Mitra Judi Online Masuk Parlemen

Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…

2 days ago

Budi Arie Bantah Tuduhan Terima Uang Judi Online dan Singgung Partai Mitra Judol

Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…

2 days ago

Budi Arie Ungkap Pernah Digoda Bisnis Judi Online oleh Partai Mitra

Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…

2 days ago

Budi Arie Bantah Terlibat Judi Online Fitnah atau Fakta?

Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…

3 days ago