- Jaksa Agung Sani Tiar Burhanuddin mengakui adanya pegawai Kejaksaan RI yang bermain judi online.
- Aktivitas judi online oleh pegawai disebut hanya sebagai selingan atau iseng dengan jumlah perputaran uang kecil.
- Nama-nama pegawai yang terlibat telah diserahkan ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.
- Penanganan terhadap pegawai yang terlibat akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Cerita Lengkap
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sani Tiar Burhanuddin, mengakui adanya pegawai Kejaksaan bermain judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanuddin dalam rapat kerja perdana dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 13 November.
Meski demikian, Jaksa Agung menegaskan bahwa perputaran uang yang terlibat dalam aktivitas judi online tersebut relatif kecil. Menurutnya, para pegawai yang bermain judi online melakukannya hanya untuk selingan atau sekadar iseng semata.
Ia memastikan bahwa nama-nama pegawai yang terlibat telah diserahkan ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan. Selanjutnya, pihak Pengawasan akan menindaklanjuti penanganan terhadap pegawai tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Video menarik lainnya
-
(in) 5 Provinsi Paling Terpapar Judi Online di Indonesia, Data Mengejutkan!
-
(in) Aliran Dana Judi Daring Menembus Asia Tenggara, Satgas Siap Bertindak
-
(in) Anak SD Judi Online?! Fakta Mengejutkan!
-
(in) Bandar Judi Online Internasional di Ciamis Ditangkap!
-
(in) Bareskrim Polri Ungkap Perputaran Uang Judi Online di 3 Situs Capai Rp 1 Triliun