Empat Bandar Sabu Ditangkap di Surabaya – Satreskrim Polsek Gunung Anyar Surabaya berhasil meringkus empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 6,45 gram. Penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat.
Petugas pertama kali menangkap SR (50 tahun), warga Bubutan, Surabaya, yang kedapatan membawa empat klip plastik berisi sabu dengan berat total 0,58 gram. Dari pengakuan SR, sabu tersebut dibeli dari tersangka AW seharga Rp1 juta per gram, kemudian dijual kembali dalam 16 paket kecil dengan keuntungan Rp200 ribu per gram.
Dari pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap AW (60 tahun), warga Gundih, Bubutan, Surabaya, dengan barang bukti sabu seberat 0,83 gram. Selanjutnya, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yaitu TS (43 tahun) dan ABD (32 tahun), di wilayah Nginden Sukolilo. Dari penangkapan ini, ditemukan 12 klip sabu dengan berat total 5,04 gram.
Menurut keterangan polisi, TS membeli sabu dalam jumlah besar dan menjualnya dalam paket-paket kecil. Keuntungan yang diperoleh sekitar 50% dari setiap transaksi. TS telah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir dengan total keuntungan sekitar Rp3 juta. Uang hasil keuntungan diketahui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.
“Bisnis ini baru dijalankan selama satu bulan dengan keuntungan sekitar Rp3 juta. Uang tersebut sebagian digunakan untuk judi online,” ungkap petugas.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Video menarik lainnya
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…
PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…
PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…
Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…