Video Bahasa Indonesia

Indonesia Masih Darurat Judi Online: Bareskrim Kejar Tersangka Judol

Shares
  • Indonesia masih dalam kondisi darurat judi online dengan berbagai kasus yang mencuat.
  • Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus TPPU terkait judi online setelah menyita hotel di Semarang.
  • Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp103,2 miliar berhasil disita dan ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri.
  • Muncul modus penipuan melalui iklan lowongan kerja customer service yang sebenarnya untuk merekrut admin judi online dengan iming-iming gaji besar.
  • Kementerian Ketenagakerjaan berencana menindak tegas pemasang iklan lowongan kerja judol tersebut.

Cerita Lengkap

Indonesia masih menghadapi darurat judi online, dengan berbagai kasus yang terus menyita perhatian masyarakat. Di sisi lain, Bareskrim Polri kejar tersangka judol lainnya yang terlibat serta menyita sejumlah uang yang terindikasi terkait kasus judol.

Hari ini, Bareskrim Polri mengumumkan adanya dua tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online, setelah menyita salah satu hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dua tersangka tersebut terdiri dari korporasi dan perseorangan.

Brigjen Helmy Santika menyampaikan bahwa PT AJP terbukti menampung uang hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Arrus. Sementara itu, tersangka FH merupakan salah satu pengelola dari Hotel Arrus yang dibangun oleh PT AJP.

Dalam konferensi persnya, Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp103,2 miliar yang terindikasi terkait dengan judol. Uang tunai ratusan miliar rupiah ini tampak dibungkus dalam plastik dan ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri. Masing-masing uang tersebut terbungkus plastik dan terbagi menjadi Rp1 miliar sesuai keterangan yang terdapat dalam bungkus plastiknya.

Tak hanya itu, belakangan ini juga ramai terkait penawaran lowongan kerja customer service yang ternyata merupakan modus untuk merekrut karyawan atau admin judol. Iklan lowongan kerja judi online ini viral di media sosial, menawarkan gaji besar hingga Rp10 juta per bulan.

Menanggapi iklan lowongan kerja judol tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindak pemasang iklan tersebut.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Ketagihan Judi Online Suami Istri Nekat Lakukan Pencurian

Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…

11 hours ago

Polda DIY Bantah Lindungi Bandar Judi, Klarifikasi Soal Penangkapan Pemain Judi Online

Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…

12 hours ago

Judi Online dan Ekonomi Indonesia, Dampak Tergerusnya Pertumbuhan Ekonomi

Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…

13 hours ago

Penyaluran Bansos Tepat Sasaran agar Tidak Disalahgunakan untuk Judi Online

Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…

1 day ago

Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara

Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…

2 days ago

Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…

2 days ago