- Polisi menangkap A alias M, buron kasus judi online di apartemen Sleman, Yogyakarta.
- Barang bukti yang disita mencapai Rp16 miliar, termasuk uang tunai, logam mulia, dan aset mewah.
- A alias M bersama AK dan AJ menjadi aktor utama dalam operasional kantor pelindung situs judi online di Bekasi.
- Total 23 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang sudah dipecat.
- Polisi masih memburu dua buron lainnya berinisial J dan BS.
Cerita Lengkap
Polisi berhasil menangkap satu buron judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Tersangka berinisial A alias M, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang tersangka.
Dari tangan A alias M, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, logam mulia, dan jam tangan mewah. Barang-barang ini menjadi bukti keterlibatan tersangka dalam operasional judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa total nilai barang bukti yang disita dari tersangka dan istrinya, D, mencapai Rp16 miliar.
A alias M merupakan bagian dari tiga serangkai yang berperan sebagai aktor utama dalam operasional kantor satelit pelindung situs judi online di Bekasi. Bersama dua tersangka lainnya, AK dan AJ, mereka bertugas mengumpulkan website judi online, menarik uang setoran dari para bandar, serta memverifikasi website agar terbebas dari pemblokiran.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus judi online di lingkungan Komdigi. Dari jumlah tersebut, 13 di antaranya merupakan warga sipil dan bandar judi online, sementara 10 lainnya adalah pegawai Komdigi yang kini telah dipecat atas penyalahgunaan wewenang.
Polisi terus memburu dua buron lainnya berinisial J dan BS yang diduga masih terkait dengan kasus ini. Penangkapan ini diharapkan dapat membantu mengungkap lebih banyak jaringan yang terlibat dalam operasional judi online.
Video menarik lainnya
-
Sidang Pengamanan Situs Judi Online Mantan Pegawai Komdigi Ungkap Peran Menteri
-
Buruh Tani di Bantul Nekat Menjambret karena Kecanduan Judi Online
-
Sekdes Cipaku Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Judi Online dan Diamond Game
-
Markas Judi Online Digrebek di Pekanbaru 12 Tersangka Diringkus
-
Budi Arie Disebut dalam Sidang Pengamanan Situs Judi Online