Nekat Curi Motor untuk Judi Online – Saudara, tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga dalam beberapa pekan terakhir. Komplotan ini diketahui mencuri tujuh sepeda motor di lima lokasi berbeda, dengan hasil penjualan motor curian digunakan untuk bermain judi online.
Keempat pelaku, masing-masing berinisial MH (22), RK (28), OK (23), dan ST (23), melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Surabaya, antara lain di Jalan Kenjeran, Jalan Kedinding, Jalan Sidoyoso, Jalan Kalijudan, dan Jalan Kapas Madya. Dalam rentang waktu tersebut, mereka berhasil membawa kabur tujuh sepeda motor yang kemudian dijual ke seorang penadah di Madura.
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Didik Tri Wudi, menyatakan bahwa komplotan ini memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Dari pengakuan para tersangka, uang hasil penjualan motor curian mereka gunakan untuk bermain judi online karena mereka sudah kecanduan.
“Kami berhasil menangkap empat tersangka pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi berbeda. Para pelaku telah kami amankan dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujar Kompol Didik.
Akibat ketagihan judi online, keempat pemuda ini harus menghadapi hukuman berat di balik jeruji besi. Selain motor curian, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi dengan penadah.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…