Halo Tribuners, kembali lagi dalam Tribun Jogja Update bersama saya, Priskaruri. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) siap menghadapi gugatan balik terkait pemblokiran situs judi online.
Meutya mengungkapkan bahwa Komdigi terkadang harus berhadapan dengan tuntutan balik saat melakukan upaya pemblokiran situs. Namun, dia menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan mundur dan akan terus melakukan pemblokiran jika mendapat aduan dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga mengungkapkan bahwa sejak 4 hingga 19 November 2024, Komdigi telah menutup 104.819 situs karena disinyalir terkait dengan judi online. Namun, menurut Meutya, jumlah situs yang ditutup lebih banyak jika dihitung sejak 20 Oktober 2024, yakni sekitar 380.000 situs.
Terkait kata kunci judi online, dia mengatakan sudah mencapai 1.361 kata kunci di Google yang diblokir. Akan tetapi, diakuinya, apa yang dilakukan Komdigi tidak bisa secepat yang diinginkan publik, terutama pada platform media sosial yang dimiliki perusahaan teknologi besar.
Oleh karena itu, Meutya mengaku sudah berkirim surat kepada Google, TikTok, dan Meta untuk membantu Indonesia menghapus kata kunci judi online.
Demikian berita terkini terkait Komdigi yang hadapi gugatan balik imbas blokir situs judi online. Ikuti terus berita-berita terkini hanya di Tribun Jogja Update. Saya, Priskaruri, dan segenap tim yang bertugas pamit undur diri. Terima kasih dan sampai jumpa.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus judi online pegawai Komdigi, menyita uang tunai Rp5 miliar…
Bareskrim Polri menangkap HS, manajer regional W88, yang ditangkap di Filipina dan dipulangkan ke Indonesia.
Polisi menangkap dua tersangka yang memberikan gift promosi judi online kepada TikToker Gunawan Sadbor, terkait…
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa selama 6 jam terkait dugaan korupsi dan keterlibatan dalam…
Polda Metro Jaya ungkap judol pegawai Komdigi. Barang bukti kasus judi online senilai Rp167 miliar,…
Polisi menangkap 24 tersangka judi online terkait pegawai Komdigi. Barang bukti senilai Rp167 miliar, termasuk…