Video Bahasa Indonesia

Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait Judi Online

Shares
  • Penyitaan Hotel Aruss: Hotel bintang empat di Semarang disita Bareskrim Polri pada 6 Januari 2025 karena diduga terlibat dalam pencucian uang dari judi online.
  • Keterlibatan dalam Pencucian Uang: Hotel Aruss diduga menjadi bagian dari skema pencucian uang yang dioperasikan oleh jaringan judi online.
  • Transaksi Keuangan Mencurigakan: Pemeriksaan saldo aset mengungkapkan adanya transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar judi online.
  • Rekening Terkait Judi Online: Rekening-rekening yang terlibat diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
  • Sumber Dana Hotel Aruss: Hotel Aruss menerima dana yang ditransfer melalui rekening-rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online.
  • Operasional Hotel Tetap Berjalan: Meskipun dalam status penyitaan, operasional Hotel Aruss tetap berjalan seperti biasa.

Cerita Lengkap

Hotel Aruss, sebuah hotel bintang empat di Semarang, Jawa Tengah, disita oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 6 Januari 2025. Penyitaan ini dilakukan karena hotel tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa Hotel Aruss diduga menjadi bagian dari skema pencucian uang yang dioperasikan oleh jaringan judi online. Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Helfi menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar judi online.

Bareskrim Polri telah menyita saldo aset yang diduga menjadi ujung dari pencucian uang tersebut. Pemeriksaan terhadap saldo aset mengungkapkan adanya transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar judi online. Rekening-rekening yang terlibat diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Hotel Aruss, yang dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP), diketahui menerima dana yang ditransfer melalui rekening-rekening yang diduga terkait dengan aktivitas judi online. Rekening-rekening tersebut antara lain milik individu berinisial OR, RF, MD, dan KB, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total mencapai Rp 40,5 miliar.

Meskipun dalam status penyitaan, operasional Hotel Aruss tetap berjalan seperti biasa. Kuasa hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa operasional hotel tidak terganggu selama proses penyitaan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

16 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago