Cerita Judi Online

Bareskrim Polri Ungkap TPPU Judi Online Dana Rp103,2 Miliar untuk Pembangunan Hotel Aruss di Semarang

Shares
  • Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan komisarisnya, FH, sebagai tersangka dalam kasus TPPU terkait judi online.
  • Hotel Aruss di Semarang diduga dibangun menggunakan dana hasil judi online.
  • FH menerima dana Rp4 miliar melalui lima rekening penampung terkait judi online.
  • Total transaksi mencapai Rp560 juta digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss.
  • Bareskrim menyita uang Rp103,2 miliar sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Cerita Lengkap

Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan judi online, setelah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Kedua tersangka tersebut adalah korporasi PT AJP dan komisaris PT AJP berinisial FH. Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan bahwa Hotel Aruss dibangun menggunakan dana hasil judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyatakan bahwa FH diduga menerima dana sebesar Rp4 miliar melalui lima rekening penampung yang terkait dengan judi online. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang. Menurut Whisnu, para bandar judi online menampung semua hasil ke dalam rekening-rekening tersebut untuk mengaburkan asal-usul dana.

PT AJP menerima aliran dana dari FH yang bersumber dari lima rekening tersebut pada periode 2020 hingga 2022, dengan total transaksi mencapai Rp560 juta yang digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss di Semarang. FH menggunakan dana yang diterima dari rekening penampung tersebut untuk membangun Hotel Aruss melalui PT AJP sebagai pengelola.

Bareskrim juga menyita uang senilai Rp103,2 miliar sebagai barang bukti dalam kasus pencucian uang yang dilakukan melalui pembangunan dan operasional Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan aktivitas judi online.

Kasus ini menunjukkan bagaimana hasil dari aktivitas ilegal seperti judi online dapat disamarkan melalui investasi di sektor bisnis yang sah, seperti perhotelan. Bareskrim Polri terus berupaya mengungkap dan menindak praktik-praktik semacam ini untuk menjaga integritas sistem keuangan dan ekonomi Indonesia.

Video menarik lainnya