Cerita Judi Online

Kapolri Tegas Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja

Shares
  • Judi online merugikan negara hingga Rp283 triliun.
  • Modus pelaku melibatkan influencer, e-wallet, dan kripto.
  • Server judi online dipindahkan ke luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.
  • Polri menangkap 9.096 tersangka, mematikan 68 situs, dan menyita aset Rp83,9 miliar.
  • Influencer seperti Gunawan Sadbor kini dijadikan duta anti judi online.

Cerita Lengkap

Selanjutnya, terkait dengan judi online, ini menjadi perhatian besar dan perintah langsung dari Presiden. Untuk itu, telah dibentuk Desk Penanganan Judi Online yang diketuai oleh Kapolri, dengan Ketua Harian Kabareskrim.

Berdasarkan data triwulan pertama hingga ketiga, perputaran uang mencapai Rp283 triliun. Sejak 2020 hingga 2024, Polri telah menangkap 9.096 tersangka, membekukan 5.900 rekening, dan mematikan 68 situs judi online.

Modus Operandi Judi Online

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari promosi melalui influencer, backlink situs pemerintah, broadcast, hingga media sosial. Selain itu, alat pembayaran yang semula menggunakan rekening bank kini beralih ke payment gateway, QRIS, e-wallet, dan bahkan kripto.

Transaksi yang sebelumnya dilakukan oleh kalangan menengah ke atas kini mulai menjangkau masyarakat menengah ke bawah. Dengan modal Rp10.000, siapa saja kini dapat bermain judi online, sehingga menyebabkan penyebaran lebih luas dan kecanduan yang semakin parah.

Tantangan Penanganan Judi Online

Salah satu tantangan besar adalah server judi online yang dipindahkan ke luar negeri, seperti Taiwan, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Tiongkok, di mana praktik judi dilegalkan. Ini menyulitkan penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, pola layering transaksi digunakan dengan melibatkan banyak rekening yang dibuat menggunakan KTP masyarakat. Rekening tersebut hanya aktif satu hingga dua hari sebelum ditutup dan diganti dengan yang baru.

Keberhasilan Operasi Polri

Dalam operasi terbaru, Polri berhasil:

  • Mengungkap dua payment gateway dengan 10 tersangka dan menyita aset senilai Rp83,9 miliar.
  • Menangkap pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng-Kamboja. Sebanyak 4.324 rekening terlibat dengan perputaran uang Rp21 miliar per hari.
  • Menangkap oknum Kominfo yang melindungi situs judi online, termasuk yang beroperasi di Malaysia.
  • Penanganan Influencer dan Kampanye Anti Judi

Gunawan Sadbor, yang sempat terlibat dalam promosi judi online, kini ditangguhkan penahanannya dan dijadikan duta anti judi online. Langkah ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dan memanfaatkan mereka dalam mendalami jaringan pelaku di belakangnya.

Video menarik lainnya