Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Kemkomdigi yang membantu agar website yang dikelola oleh pemilik situs judi online tidak diblokir.
Saya, Budi Arie, ingin menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu dan Bapak sekalian atas kejadian ini. Sangat menyedihkan mengetahui bahwa ada oknum dari kantor kami yang terlibat dalam tindakan seperti ini. Kondisi ini luar biasa menyakitkan, dan kami berkomitmen untuk melihat lebih jauh ke dalam masalah ini.
Hingga saat ini, lokasi yang terkait masih disegel dengan garis polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ada beberapa penyebab mengapa pemberantasan judi online masih menjadi tantangan besar. Pertama, kesalahan dalam strategi pemberantasan. Kedua, kurangnya niat dan keberanian dalam mengambil tindakan tegas.
Menurut saya, judi online sebenarnya bukan hal yang sulit untuk diberantas. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada indikasi beberapa pihak yang sengaja meloloskan situs-situs tersebut.
Belakangan, banyak pihak, termasuk DPR, meminta agar ada langkah lebih tegas dari pihak berwenang. Polisi diminta untuk memeriksa pihak-pihak terkait secara mendalam dan menyeluruh.
Kemkomdigi menyadari bahwa meskipun teknologi semakin canggih dan pengawasan diperketat, kasus judi online tetap berkembang pesat. Ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah ini dan membutuhkan upaya yang lebih terorganisir.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang terkait kasus pencucian uang dari judi online. Penyitaan ini…
Bareskrim periksa Budi Arie terkait kasus judi online. Mahfud MD menyebut Budi sebagai kunci utama…
Polisi bongkar judi online di Komdigi. Budi Arie memberikan klarifikasi soal keterlibatan pegawai dan proses…
Polisi Batam menangkap marketing judi online jaringan Kamboja. Modus pelaku mempromosikan situs melalui WhatsApp dengan…
Judi online merusak kejiwaan dan finansial. Dampaknya termasuk gangguan mental, agresivitas, hingga tindakan kriminal. Begini…
Mahfud MD meyakini Polri serius mengusut kasus judi online di Komdigi dan kasus Ivan Sugianto…