- Polisi menangkap seorang marketing judi online jaringan Kamboja di Batam.
- Pelaku berinisial AL memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah per bulan.
- Modus pelaku adalah mempromosikan situs judi online melalui WhatsApp dengan iming-iming keuntungan 5% dari kekalahan pemain.
- Situs judi online yang dipromosikan pelaku berbasis di server Kamboja.
Cerita Lengkap
Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seorang marketing judi online jaringan Kamboja. Pelaku diketahui memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas dengan cara bermain di salah satu situs judi online. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AL, yang berperan sebagai marketing judi online untuk jaringan sindikat server Kamboja.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari pemain melalui pesan pribadi di WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi calon pemain dengan keuntungan hingga 5% dari setiap kekalahan pemain lain.
Menurut pernyataan petugas, pelaku mengaku mempromosikan situs judi online bernama “Gojek Slot,” yang servernya berbasis di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh pelaku berasal dari setiap pemain yang kalah di platform tersebut.
“Modusnya adalah dengan mengirimkan link situs judi online melalui pesan WhatsApp kepada orang-orang tertentu,” ujar petugas yang menangani kasus ini.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan