Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seorang marketing judi online jaringan Kamboja. Pelaku diketahui memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas dengan cara bermain di salah satu situs judi online. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AL, yang berperan sebagai marketing judi online untuk jaringan sindikat server Kamboja.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari pemain melalui pesan pribadi di WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi calon pemain dengan keuntungan hingga 5% dari setiap kekalahan pemain lain.
Menurut pernyataan petugas, pelaku mengaku mempromosikan situs judi online bernama “Gojek Slot,” yang servernya berbasis di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh pelaku berasal dari setiap pemain yang kalah di platform tersebut.
“Modusnya adalah dengan mengirimkan link situs judi online melalui pesan WhatsApp kepada orang-orang tertentu,” ujar petugas yang menangani kasus ini.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang terkait kasus pencucian uang dari judi online. Penyitaan ini…
Bareskrim periksa Budi Arie terkait kasus judi online. Mahfud MD menyebut Budi sebagai kunci utama…
Polisi bongkar judi online di Komdigi. Budi Arie memberikan klarifikasi soal keterlibatan pegawai dan proses…
Budi Arie membahas kasus oknum Kemkomdigi terlibat judi online. Ketegasan diperlukan untuk memblokir situs judi…
Judi online merusak kejiwaan dan finansial. Dampaknya termasuk gangguan mental, agresivitas, hingga tindakan kriminal. Begini…
Mahfud MD meyakini Polri serius mengusut kasus judi online di Komdigi dan kasus Ivan Sugianto…