Kepolisian Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seorang marketing judi online jaringan Kamboja. Pelaku diketahui memiliki omzet hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas dengan cara bermain di salah satu situs judi online. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AL, yang berperan sebagai marketing judi online untuk jaringan sindikat server Kamboja.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mencari pemain melalui pesan pribadi di WhatsApp. Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi calon pemain dengan keuntungan hingga 5% dari setiap kekalahan pemain lain.
Menurut pernyataan petugas, pelaku mengaku mempromosikan situs judi online bernama “Gojek Slot,” yang servernya berbasis di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh pelaku berasal dari setiap pemain yang kalah di platform tersebut.
“Modusnya adalah dengan mengirimkan link situs judi online melalui pesan WhatsApp kepada orang-orang tertentu,” ujar petugas yang menangani kasus ini.
Video menarik lainnya
Polri blokir 126.447 situs judi online dan tangkap ribuan pelaku demi memberantas perjudian yang meresahkan…
https://www.youtube.com/watch?v=NqCHO3XV9Hk Judi online melibatkan 80.000 anak di bawah 10 tahun (data PPATK, Juli 2024), dengan…
Waspada bahaya judi online pada pelajar! Kenali ciri-ciri anak terjerat, dampak negatif, dan upaya Dinas…
Ramai isu aplikasi PeduliLindungi dikira jadi aplikasi judi online, padahal fitur barunya justru makin bermanfaat…
Menteri Pigai tegas larang judi online di lingkungan kerja dan beri peringatan keras pada bawahannya…
Polda Jatim gelar lomba film pendek bertema bahaya judi online di kalangan pelajar untuk edukasi…