Seorang warga Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap bermain judi online. Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga vila ini terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Dari rekaman video yang beredar, pelaku terlihat sedang bermain judi online menggunakan dua ponsel miliknya. Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah bermain judi online selama tiga tahun terakhir.
Pelaku berinisial Y kini ditahan di Mapolsek Prigen. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, buku rekening, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang bermain judi online menggunakan ponsel. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar petugas Polsek Prigen.
Proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi mencegah meluasnya praktik perjudian online di wilayah tersebut
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…