Seorang warga Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap bermain judi online. Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga vila ini terancam hukuman 10 tahun penjara atas perbuatannya.
Dari rekaman video yang beredar, pelaku terlihat sedang bermain judi online menggunakan dua ponsel miliknya. Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah bermain judi online selama tiga tahun terakhir.
Pelaku berinisial Y kini ditahan di Mapolsek Prigen. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, buku rekening, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang bermain judi online menggunakan ponsel. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap,” ujar petugas Polsek Prigen.
Proses hukum terhadap pelaku masih terus berlanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi mencegah meluasnya praktik perjudian online di wilayah tersebut
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…