Video Bahasa Indonesia

Polda Metro Jaya Menangkap Buronan Judi Online di Yogyakarta, Uang dan Aset Rp 16 Miliar Disita

Shares
  • Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus judi online di Sleman, Yogyakarta.
  • Tersangka A berperan sebagai pengumpul situs judi online dan pengelola aset setoran.
  • Polisi menyita uang tunai dan aset senilai Rp 16 miliar dari tersangka.
  • Total 23 orang telah ditangkap, termasuk 10 pegawai Kementerian Kom Digi.
  • Dua buronan lainnya, J dan BS, masih dalam pengejaran polisi.

Cerita Lengkap

Kita beralih ke kasus judi online. Polda Metro Jaya telah menangkap satu buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kom Digi). Tersangka, yang berinisial A, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta.

Tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan judi online ini. Ia bertugas sebagai pengumpul situs judi online, menarik uang setoran dari para pemilik website, dan memverifikasi situs agar tidak diblokir oleh Kom Digi.

“Pada hari Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang DPO kasus judi online di Patraland Amarta Apartemen, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari hasil penangkapan tersangka A, polisi juga menyita uang tunai dan aset dengan nilai total mencapai Rp 16 miliar. Tersangka A merupakan suami dari D, tersangka lain yang telah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hingga saat ini, total 23 orang telah ditangkap dalam kasus judi online ini. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pegawai Kementerian Kom Digi, sementara 13 lainnya adalah masyarakat sipil. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengejar keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dua buronan berinisial J dan BS, yang diduga sebagai bandar besar dalam jaringan judi online tersebut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini, termasuk mendalami jaringan yang melibatkan pegawai Kom Digi dan mengungkap sepenuhnya peran para tersangka.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

1 day ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago