Video Bahasa Indonesia

Polda Metro Jaya Menangkap Buronan Judi Online di Yogyakarta, Uang dan Aset Rp 16 Miliar Disita

Shares
  • Polda Metro Jaya menangkap buronan kasus judi online di Sleman, Yogyakarta.
  • Tersangka A berperan sebagai pengumpul situs judi online dan pengelola aset setoran.
  • Polisi menyita uang tunai dan aset senilai Rp 16 miliar dari tersangka.
  • Total 23 orang telah ditangkap, termasuk 10 pegawai Kementerian Kom Digi.
  • Dua buronan lainnya, J dan BS, masih dalam pengejaran polisi.

Cerita Lengkap

Kita beralih ke kasus judi online. Polda Metro Jaya telah menangkap satu buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kom Digi). Tersangka, yang berinisial A, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta.

Tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan judi online ini. Ia bertugas sebagai pengumpul situs judi online, menarik uang setoran dari para pemilik website, dan memverifikasi situs agar tidak diblokir oleh Kom Digi.

“Pada hari Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang DPO kasus judi online di Patraland Amarta Apartemen, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Dari hasil penangkapan tersangka A, polisi juga menyita uang tunai dan aset dengan nilai total mencapai Rp 16 miliar. Tersangka A merupakan suami dari D, tersangka lain yang telah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hingga saat ini, total 23 orang telah ditangkap dalam kasus judi online ini. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pegawai Kementerian Kom Digi, sementara 13 lainnya adalah masyarakat sipil. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengejar keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dua buronan berinisial J dan BS, yang diduga sebagai bandar besar dalam jaringan judi online tersebut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini, termasuk mendalami jaringan yang melibatkan pegawai Kom Digi dan mengungkap sepenuhnya peran para tersangka.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja di Bali

Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…

8 hours ago

Cak Imin ancam hentikan bansos penerima yang main judi online

Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…

13 hours ago

Temuan PPATK – Penerima Bansos Bermain Judi Online Terungkap

PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…

16 hours ago

Gibran Kritik Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online, Usulkan Digital ID

Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…

1 day ago

Pemerintah Evaluasi penerima bansos terindikasi judi online dan Kebijakan Penghentian Bantuan

PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…

2 days ago

Terlilit Utang Judi Online Seorang Pria di Pasuruan Bacok Bibinya Hingga Tewas

Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…

2 days ago