Kita beralih ke kasus judi online. Polda Metro Jaya telah menangkap satu buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kom Digi). Tersangka, yang berinisial A, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Sleman, Yogyakarta.
Tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan judi online ini. Ia bertugas sebagai pengumpul situs judi online, menarik uang setoran dari para pemilik website, dan memverifikasi situs agar tidak diblokir oleh Kom Digi.
“Pada hari Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang DPO kasus judi online di Patraland Amarta Apartemen, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Dari hasil penangkapan tersangka A, polisi juga menyita uang tunai dan aset dengan nilai total mencapai Rp 16 miliar. Tersangka A merupakan suami dari D, tersangka lain yang telah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Hingga saat ini, total 23 orang telah ditangkap dalam kasus judi online ini. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pegawai Kementerian Kom Digi, sementara 13 lainnya adalah masyarakat sipil. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengejar keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk dua buronan berinisial J dan BS, yang diduga sebagai bandar besar dalam jaringan judi online tersebut.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini, termasuk mendalami jaringan yang melibatkan pegawai Kom Digi dan mengungkap sepenuhnya peran para tersangka.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…