- Polisi menangkap seorang bandar judi online berinisial HE di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
- HE mengelola ribuan situs judi daring, termasuk situs bernama Keris 123.
- HE menyetorkan Rp24 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo berinisial MN agar situs tidak diblokir.
- Hingga kini, 22 orang telah ditangkap dalam kasus judi online ini, termasuk 11 pegawai Kominfo.
- Polisi terus mendalami kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Cerita Lengkap
Polisi menangkap seorang bandar judi online di sebuah hotel kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, tersangka mengaku mengelola ribuan situs judi daring dan menyetorkan uang puluhan juta rupiah kepada oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) agar situs-situs tersebut tidak diblokir.
Tersangka, yang berinisial HE, tidak dapat berkutik saat digerebek polisi di kawasan Blok M. Setelah penangkapan, HE digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, HE diketahui memiliki situs judi daring bernama Keris 123 dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain mengelola ribuan situs judi daring, HE juga berperan sebagai penghubung antara bandar judi lainnya dengan seorang pegawai Kominfo berinisial MN. HE mengaku menyetorkan uang sebesar Rp24 juta per situs kepada MN agar situs-situs tersebut tetap aktif dan tidak diblokir.
Hingga saat ini, total ada 22 orang yang telah ditangkap polisi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18 tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kasus ini menunjukkan betapa meluasnya jaringan judi online yang memanfaatkan koneksi dengan oknum di lembaga pemerintahan untuk melindungi operasinya. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan memastikan situs-situs tersebut diblokir sesuai hukum.
Video menarik lainnya
-
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tanjung Priok yang Jadi Arena Judi Kartu
-
Alasan Korban Judi Online Sering Kalah, Pengakuan Mengejutkan dari Pengelola Situs
-
Polri Sita Rp103 Miliar dari TPPU Judi Online, Hotel Aruss Terlibat
-
Menteri PDT Tegaskan Kepala Desa Pakai Dana Desa untuk Judi Online Akan Ditindak
-
Hotel Aruss Semarang Disita Polisi: Dugaan Pencucian Uang dari Judi Online