Video Bahasa Indonesia

Polisi Tangkap Bos Judi Online di Batam dengan Koneksi Kamboja

Shares
  • Polisi Barelang menangkap bos judi online terbesar di Batam bernama Anton Luciano.
  • Tersangka merupakan marketing situs “Gojek Slots” yang beroperasi dengan koneksi langsung ke Kamboja.
  • Keuntungan tersangka mencapai puluhan juta rupiah per bulan, dengan komisi 5% dari kekalahan pemain.
  • Polisi menyita barang bukti berupa handphone dengan link perjudian online.
  • Tersangka terancam pidana 10 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Cerita Lengkap

Sementara itu, polisi Barelang berhasil menangkap bos judi online di Kota Batam, Kepulauan Riau. Judi online terbesar di wilayah Kepulauan Riau ini diketahui memiliki koneksi langsung ke Kamboja dan menghasilkan keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Satuan Reskrim Polresta Barelang mengungkap situs judi online bernama “Gojek Slots” yang beroperasi di Kepulauan Riau. Situs ini merupakan salah satu yang terbesar di wilayah tersebut. Polisi menangkap seorang pelaku bernama Anton Luciano, yang merupakan bandar sekaligus penyebar situs judi online di kawasan Pelita, Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai pihak marketing situs judi online. Ia bertugas mengirimkan link situs tersebut kepada teman-temannya melalui grup WhatsApp. Sebagai imbalan, tersangka mendapat keuntungan sebesar 5% dari setiap kekalahan pemain.

Anton Luciano diketahui meraup keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan. Ia juga memiliki koneksi langsung dengan pemilik situs di Kamboja bernama “Paus,” yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menemukan posisinya dan menyita handphone miliknya. Dalam perangkat tersebut terdapat link perjudian online yang ia gunakan untuk aktivitas ilegal,” ungkap petugas.

Tersangka berperan sebagai marketing atau pemasar link judi online “Gojek Slots,” dengan server yang diketahui berada di Kamboja. Keuntungan yang diperoleh mencapai 5% dari setiap pemain yang kalah.

Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Dari Batam, Kepulauan Riau, Agral Munanda, jurnalis NTV, melaporkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Apakah Benar Budi Arie Terlibat Judi Online atau Hanya Framing?

Budi Arie dituduh terlibat judi online. Benarkah tuduhan ini atau hanya framing politik? Polisi dan…

1 day ago

Polisi Tangkap Bandar Judi Online di Blok M dan Ungkap Ribuan Situs Aktif

Polisi menangkap bandar judi online di Blok M yang mengelola ribuan situs judi. Uang puluhan…

1 day ago

Puluhan Tersangka Ditangkap dan Belasan Miliar Uang dan Aset Disita

Polisi menangkap 23 tersangka kasus judi online di lingkungan Kominfo, termasuk buronan besar. Belasan miliar…

1 day ago

Langkah Pemerintah Berantas Judi Online di Indonesia Demi Masa Depan Bangsa

Simak bagaimana langkah pemerintah berantas judi online di Indonesia dan dampaknya bagi masyarakat dalam video…

2 days ago

Buser Investigasi Raih Anugerah Jurnalistik untuk Liputan Judi Online

Program Buser Investigasi SCTV memenangkan Anugerah Jurnalistik Komdigi 2024 dengan liputan judi online yang edukatif…

2 days ago

Budi Arie Sebut Dirinya Menteri Paling Tegas Berantas Judi Online

Budi Arie sebut dirinya Menteri paling tegas berantas judi online, termasuk menutup situs ilegal dan…

2 days ago