- Polri menetapkan lima orang tersangka terkait kasus judi online.
- Tiga situs besar terungkap, yaitu H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
- Aset senilai Rp61 miliar disita dalam operasi ini.
- Operasi lintas lembaga dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Polri menunjukkan komitmen memerangi judi online yang merugikan masyarakat.
Cerita Lengkap
Barisan Reskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar judi online. Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Himawan Bayuji, mengungkapkan bahwa hasil kerja keras pemberantasan judi online ini membuahkan hasil signifikan.
Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Tiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi baik secara nasional maupun internasional.
Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan judi online, yang dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat.
“Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas para pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan. Dengan langkah ini, Polri berharap dapat mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh praktik perjudian daring terhadap masyarakat luas.
Video menarik lainnya
-
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Tanjung Priok yang Jadi Arena Judi Kartu
-
Alasan Korban Judi Online Sering Kalah, Pengakuan Mengejutkan dari Pengelola Situs
-
Polri Sita Rp103 Miliar dari TPPU Judi Online, Hotel Aruss Terlibat
-
Menteri PDT Tegaskan Kepala Desa Pakai Dana Desa untuk Judi Online Akan Ditindak
-
Hotel Aruss Semarang Disita Polisi: Dugaan Pencucian Uang dari Judi Online