Barisan Reskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar judi online. Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Himawan Bayuji, mengungkapkan bahwa hasil kerja keras pemberantasan judi online ini membuahkan hasil signifikan.
Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Tiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi baik secara nasional maupun internasional.
Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan judi online, yang dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat.
“Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas para pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan. Dengan langkah ini, Polri berharap dapat mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh praktik perjudian daring terhadap masyarakat luas.
Video menarik lainnya
Terdakwa ungkap kronologi pengamanan situs judi online Komdigi dengan perintah langsung Menteri. Sidang bergulir di…
Kecanduan judi online, seorang buruh tani di Bantul nekat jambret demi beli susu anak. Sudah…
Sekdes Cipaku di Majalengka gelapkan Rp513 juta dana desa demi judi online dan beli diamond…
Polda Riau grebek markas judi online di Pekanbaru, amankan 12 pelaku dan ratusan komputer. Omzet…
Nama Budi Arie disebut dalam sidang pengamanan situs judi online oleh eks pegawai Kominfo. Fakta…
Eks pegawai Kominfo ungkap pengamanan situs judi online raih Rp15 miliar. Dana dipakai untuk umrah…