Barisan Reskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus besar judi online. Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Himawan Bayuji, mengungkapkan bahwa hasil kerja keras pemberantasan judi online ini membuahkan hasil signifikan.
Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Tiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi baik secara nasional maupun internasional.
Menurut Brigjen Himawan, operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan judi online, yang dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto. Upaya ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat.
“Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menindak tegas para pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan. Dengan langkah ini, Polri berharap dapat mengurangi dampak buruk yang diakibatkan oleh praktik perjudian daring terhadap masyarakat luas.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…