Video Bahasa Indonesia

Sindikat Judi Online di Indonesia Terkait Jaringan Kamboja, Omzet Triliunan!

Shares
  • Sindikat judi online di Indonesia banyak dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.
  • Polda Jatim mengungkap jaringan judi online dengan omzet Rp1,4 triliun, dikendalikan RY & SW dari luar negeri.
  • Polda Jabar menangkap dua tersangka jaringan Kamboja yang mengelola situs judi online.
  • Sindikat di Jakarta Barat meretas situs pemerintah untuk promosi judi online.
  • Jaringan ini memanfaatkan teknologi dan melibatkan WNI sebagai operator di luar negeri.

Cerita Lengkap

Sindikat judi online di Indonesia sering kali memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional, khususnya yang berbasis di Kamboja. Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan bagaimana sindikat ini beroperasi dan menjalin hubungan dengan pihak di luar negeri.

Pada Desember 2024, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat judi online dengan perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Sindikat ini diduga dikendalikan oleh dua operator utama berinisial RY dan SW yang berada di Kamboja dan Filipina. Mereka bekerja sama dengan jaringan di Indonesia untuk mengelola situs judi online dan melakukan pencucian uang melalui perusahaan fiktif.

Kasus serupa terjadi di Jawa Barat pada Oktober 2024, di mana Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap dua tersangka berinisial N dan YA yang merupakan bagian dari sindikat judi online internasional asal Kamboja. Tersangka N bertugas menyediakan, mengelola, dan mendistribusikan situs judi online, sementara YA berperan sebagai desainer situs tersebut. Mereka bekerja sama dengan anggota lain yang berada di Kamboja, termasuk seorang bandar bernama Sungkai Halim alias AK47.

Selain itu, pada Juli 2024, Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat judi online yang meretas situs pemerintah untuk promosi. Sindikat ini diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan judi online di Kamboja. Mereka menyewakan situs pemerintah yang telah diretas kepada pemilik judi online di Kamboja untuk meningkatkan visibilitas situs judi tersebut.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa sindikat judi online di Indonesia memiliki hubungan erat dengan jaringan internasional, khususnya di Kamboja. Mereka memanfaatkan teknologi dan jaringan global untuk mengoperasikan bisnis ilegal ini, sering kali dengan melibatkan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai operator di luar negeri.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Mantan Marinir Terlilit Utang Dan Judi Online Gabung Rusia Jadi Tentara

Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…

20 hours ago

Polsek Metro Menteng Edukasi Bahaya Judi Online Pada Siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat

Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…

22 hours ago

Ria Hartini Imbau Waspada Narkoba Judi Online Dan Pinjol Ilegal

https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…

24 hours ago

Penerima Bansos Terlibat Judi Daring Transaksi Capai Rp67 Miliar di Jakarta

PPATK ungkap penerima bansos terlibat judi daring di Jakarta. Sekitar 15 ribu orang transaksi judi…

2 days ago

15 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online Transaksi Rp67 Miliar di Jakarta

PPATK ungkap 15 ribu penerima bansos terlibat judi online Jakarta di 2024 dengan transaksi mencapai…

2 days ago

Agen Judi Online Dituntut Penjara, Ungkap Dampak Nasional yang Mengkhawatirkan

Agen judi online dituntut penjara hingga 7 tahun karena suap dan penyebaran situs ilegal dengan…

2 days ago