Video Bahasa Indonesia

Sindikat Judi Online di Indonesia Terkait Jaringan Kamboja, Omzet Triliunan!

Shares
  • Sindikat judi online di Indonesia banyak dikendalikan dari Kamboja dan Filipina.
  • Polda Jatim mengungkap jaringan judi online dengan omzet Rp1,4 triliun, dikendalikan RY & SW dari luar negeri.
  • Polda Jabar menangkap dua tersangka jaringan Kamboja yang mengelola situs judi online.
  • Sindikat di Jakarta Barat meretas situs pemerintah untuk promosi judi online.
  • Jaringan ini memanfaatkan teknologi dan melibatkan WNI sebagai operator di luar negeri.

Cerita Lengkap

Sindikat judi online di Indonesia sering kali memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional, khususnya yang berbasis di Kamboja. Beberapa kasus yang terungkap menunjukkan bagaimana sindikat ini beroperasi dan menjalin hubungan dengan pihak di luar negeri.

Pada Desember 2024, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat judi online dengan perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. Sindikat ini diduga dikendalikan oleh dua operator utama berinisial RY dan SW yang berada di Kamboja dan Filipina. Mereka bekerja sama dengan jaringan di Indonesia untuk mengelola situs judi online dan melakukan pencucian uang melalui perusahaan fiktif.

Kasus serupa terjadi di Jawa Barat pada Oktober 2024, di mana Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap dua tersangka berinisial N dan YA yang merupakan bagian dari sindikat judi online internasional asal Kamboja. Tersangka N bertugas menyediakan, mengelola, dan mendistribusikan situs judi online, sementara YA berperan sebagai desainer situs tersebut. Mereka bekerja sama dengan anggota lain yang berada di Kamboja, termasuk seorang bandar bernama Sungkai Halim alias AK47.

Selain itu, pada Juli 2024, Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat judi online yang meretas situs pemerintah untuk promosi. Sindikat ini diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan judi online di Kamboja. Mereka menyewakan situs pemerintah yang telah diretas kepada pemilik judi online di Kamboja untuk meningkatkan visibilitas situs judi tersebut.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa sindikat judi online di Indonesia memiliki hubungan erat dengan jaringan internasional, khususnya di Kamboja. Mereka memanfaatkan teknologi dan jaringan global untuk mengoperasikan bisnis ilegal ini, sering kali dengan melibatkan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai operator di luar negeri.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Sepasang Kekasih dan Juru Parkir Nekat Curi Motor karena Kecanduan Judi Online

Kecanduan judi online, sepasang kekasih dan juru parkir di Padang nekat mencuri motor. Aksi mereka…

19 hours ago

Polisi Gerebek Warkop yang Jadi Markas Judi Online di Pasuruan

Polisi menggerebek warkop di Pasuruan yang diduga jadi markas judi online. Satu bandar diamankan beserta…

21 hours ago

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Judi Online, Sita Hotel Mewah di Semarang Senilai Rp100 Miliar

Bareskrim Polri bongkar kasus pencucian uang dari judi online. Hotel mewah di Semarang senilai Rp100…

22 hours ago

Sindikat Judi Online Tercanggih di Jawa Timur Berhasil Dibongkar, Omset Capai Rp1,4 Triliun!

Polisi bongkar sindikat judi online dengan modus perusahaan fiktif. Omset mencapai Rp1,4 triliun! Simak selengkapnya…

2 days ago

Mengejutkan! 123 Ribu WNI Kerja di Kamboja, Diduga Terlibat Judi Online

Ada 123 ribu WNI bekerja di Kamboja, diduga terlibat dalam judi online. Simak fakta mengejutkannya…

2 days ago

Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait Judi Online

https://www.youtube.com/watch?v=Lm2rSXqQQJw Penyitaan Hotel Aruss: Hotel bintang empat di Semarang disita Bareskrim Polri pada 6 Januari…

2 days ago