Cerita Judi Online

Mengungkap Transaksi Judi di Indonesia: PPATK Sebut Capai Rp283 Triliun di 2024

Shares
  • Transaksi judi online mencapai Rp283 triliun di 2024
  • Bandar judi online menggunakan strategi transaksi kecil
  • Promosi masif di media sosial memicu peningkatan transaksi
  • Dua tersangka di Sukabumi ditangkap karena mempromosikan judi online
  • Pelaku dapat diancam hukuman 10 tahun penjara
  • Transaksi kini bisa dilakukan dengan nominal puluhan ribu rupiah

Cerita Lengkap

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan tentang transaksi judi di Indonesia pada tahun 2024. Menurut laporan resmi, transaksi telah mencapai angka fantastis sebesar Rp283 triliun.

Yangti kepala PPATK, Ivan Yusandana, menjelaskan bahwa peningkatan transaksi judi di indonesia disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah perubahan pola transaksi di kalangan bandar judi online yang kini melakukan transaksi dalam jumlah kecil namun sangat masif.

Dalam satu semester pertama tahun 2024, perputaran dana judi online sudah mencapai Rp4 triliun. Menjelang akhir semester, angka transaksi sudah mencapai Rp83 triliun. Menariknya, bandar judi online kini menggunakan strategi memecah transaksi menjadi jumlah yang lebih kecil untuk menghindari deteksi.

Perubahan pola transaksi terlihat jelas. Jika dulu transaksi judi online bernilai jutaan rupiah, kini transaksi bisa terjadi dengan nominal puluhan ribu rupiah. Hal ini membuat judi online semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Maraknya promosi judi online di media sosial turut mendorong peningkatan transaksi. Sebagai contoh, Polres Kabupaten Sukabumi baru-baru ini menangkap dua tersangka yang diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial.

Dua tersangka tersebut mengaku telah mempromosikan judi di indonesia selama 5-8 bulan. Satu tersangka berinisial I mendapatkan keuntungan Rp32 juta, sementara tersangka berinisial Az mendapatkan Rp5 juta dari kegiatan tersebut.

Di Kabupaten Buleleng, Bali, polisi juga menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam penerimaan jasa pemasangan angka togel online. Tersangka mendapatkan imbalan Rp20.000 hingga Rp50.000 per transaksi dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Video menarik lainnya