Fakta mengejutkan terungkap tentang dampak kecanduan judi online di Indonesia. Kepala Divisi Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkap pihaknya merawat hampir 100 pasien RSCM butuh perawatan intensif karena mengalami kecanduan judi online. Layaknya lirik lagu dangdut, judi ternyata bisa meracuni kehidupan.
Inilah yang tercermin dari hampir 100 orang yang menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Bukan luka atau sakit fisik yang membuat mereka harus dirawat dan diobati, melainkan kesehatan mental mereka yang perlu mendapatkan penanganan.
Kepala Divisi Psikiatri RSCM Jakarta mengungkap, dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, pihaknya telah merawat hampir 100 pasien adiksi atau kecanduan judi online. Bahkan, tak sedikit pula di antaranya harus menjalani rawat inap.
Dr. Christiana juga menyebut pasien adiksi judi online yang dirawat tak hanya berasal dari wilayah Jakarta saja, tetapi juga dari luar Jakarta. Rata-rata pasien berusia remaja hingga 40 tahun. Namun, ada pula pasien yang telah masuk usia lansia, yakni lebih dari 60 tahun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu motif pasien kecanduan judi online adalah keinginan mendapatkan uang secara instan demi memenuhi kebutuhan hidup, bukan sekadar ingin memenangkan sesuatu.
Fenomena ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap bahaya kecanduan judi online yang merusak mental dan finansial.
Video menarik lainnya
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…
Wapres Gibran mengingatkan penerima BSU agar tidak gunakan BSU untuk judi online dan gunakan bantuan…
Pria di Bengkulu nekat gelapkan motor untuk judi online, membawa kabur motor tetangga hingga akhirnya…
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…