Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim terus memerangi judi online di Indonesia. Puluhan triliun rupiah berhasil diselamatkan setelah memblokir 2,6 juta situs judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp45 triliun setelah memblokir 2,6 juta situs judi online. Langkah ini berhasil menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyakit masyarakat tersebut.
Selain itu, Budi Ari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan rekening bank dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi judi online. Adapun jumlah rekening yang ditutup mencapai 6.700. Pemblokiran ini diharapkan dapat menurunkan angka transaksi judi online di Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.
Hingga saat ini, Kominfo telah melakukan banyak langkah, khususnya dengan menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online. Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, hampir 2,6 juta situs judi online telah ditutup. Apa yang dilakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak judi online. Dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 triliun. Langkah ini menunjukkan komitmen Kominfo dalam memerangi judi online dan melindungi keuangan negara.
Video menarik lainnya
OJK perintahkan pemblokiran 10.016 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk judi online, sebagai upaya menjaga…
Seorang warga Bekasi korban TPPO dijebak jadi admin judi online di Kamboja, kini dilindungi LPSK…
https://www.youtube.com/watch?v=FU3IBQ0MLHE Gerindra membantah tuduhan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online di Kamboja. Sekjen…
Pria di Cimahi pura-pura dibegal karena uang istri habis untuk judi online. Polisi ungkap fakta…
Ahmad Muzani meragukan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi online di Kamboja, menanggapi laporan media yang…
Seorang pegawai bank di Jambi gelapkan Rp381 juta dari 28 nasabah untuk judi online