Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim terus memerangi judi online di Indonesia. Puluhan triliun rupiah berhasil diselamatkan setelah memblokir 2,6 juta situs judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp45 triliun setelah memblokir 2,6 juta situs judi online. Langkah ini berhasil menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyakit masyarakat tersebut.
Selain itu, Budi Ari juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penutupan rekening bank dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi judi online. Adapun jumlah rekening yang ditutup mencapai 6.700. Pemblokiran ini diharapkan dapat menurunkan angka transaksi judi online di Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.
Hingga saat ini, Kominfo telah melakukan banyak langkah, khususnya dengan menutup lebih dari 2.625.000 situs judi online. Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024, hampir 2,6 juta situs judi online telah ditutup. Apa yang dilakukan ini mampu menahan hingga 50% dari kemungkinan dampak judi online. Dalam angka, kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 triliun. Langkah ini menunjukkan komitmen Kominfo dalam memerangi judi online dan melindungi keuangan negara.
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…