Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mendatangi KPK untuk berdiskusi terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Tidak tanggung-tanggung, Kementerian Desa PDT menemukan adanya dugaan korupsi dana desa yang digunakan untuk judi online. Oleh karena itu, Kementerian Desa PDT berencana menyepakati nota kesepahaman dengan jajaran KPK. Yandri juga berencana mengajak unsur KPK untuk meluangkan waktu memberikan paparan atau masukan sebagai pemateri kepada para kepala desa. Tujuannya tentu saja untuk menyalurkan semangat pemberantasan korupsi kepada para kepala desa.
Kami ke KPK untuk menjalin kerja sama yang erat dalam melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lainnya. Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, di antaranya untuk judi online dan website fiktif. Oleh karena itu, diskusi tadi sangat produktif dan akan kami tindak lanjuti lebih konkret ke depan. Termasuk, kami akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan setiap rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kementerian Desa benar-benar bisa digunakan dengan tepat. Dengan langkah ini, diharapkan korupsi dana desa untuk judi online dapat diberantas secara efektif.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…