- 10 selebgram ditangkap karena promosi judi online.
- Penangkapan dilakukan oleh Polres Bogor dan Polda DIY.
- Salah satu selebgram yang ditangkap masih pelajar SLTA.
- Influencer mendapat upah dari promosi judi online.
- Proses hukum tetap berjalan meski beberapa pelaku masih pelajar.
Cerita Lengkap
Lantaran mempromosikan judi online di akun media sosialnya, polisi menangkap 10 selebgram, ditangkap oleh jajaran Polres Bogor dan Polda DIY. Empat selebgram cantik ini ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor dari lokasi yang berbeda. Ironisnya, satu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar SLTA. Saat diamankan, sembari menahan tangis, seorang influencer mengaku nekat mempromosikan judi online karena terdesak kebutuhan setelah lama menganggur. Dalam mempromosikan judi online, selebgram ini mengaku mendapat upah antara Rp600.000 hingga Rp900.000 per bulannya.
Tidak hanya di Bogor, Ditreskrimsus Polda DIY berhasil mengamankan lima orang influencer, serta satu orang influencer berhasil diamankan oleh Polresta Kota Yogyakarta. Para pelaku ini memiliki akun di berbagai media sosial dengan pengikut atau follower yang cukup banyak. Dari endorse judi online inilah, para influencer ini mendapatkan imbalan yang dikirimkan melalui transfer, yakni antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulannya. Dari 10 orang yang ditangkap, tiga orang tidak dilakukan penahanan lantaran masih berstatus sebagai pelajar. Namun, proses hukum terhadap ketiganya tetap berjalan.
Yang diamankan untuk itu ada 10 orang. Peran mereka adalah mengendorse link-link yang berhubungan dengan judi online. Mereka sudah bekerja selama kurang lebih dua bulan. Imbalan yang mereka peroleh berkisar antara Rp600.000 hingga Rp5 juta. Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap promosi judi online di media sosial, terutama di kalangan selebgram yang memiliki pengaruh besar.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan