Polrestabes Medan tangkap pelaku judi online dan judi ketangkasan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Dalam operasi ini, polisi menyita mesin judi dan uang tunai dari lokasi penggerbakan. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Medan dalam upaya pemberantasan judi online dan judi ketangkasan di Sumatera Utara.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan uang tunai, serta bukti rekap toto gelap alias togel. Terdapat dua handphone yang berisi website judi online, serta uang puluhan ribu. Untuk mesin tembak ikan, masing-masing lokasi kejadian (TKP) terdapat satu unit mesin tembak ikan. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dari mesin ikan tersebut.
Berdasarkan penyelidikan, para pelaku mengaku sudah beroperasi selama satu tahun. Modus yang digunakan pelaku pun beragam, mulai dari website judi online hingga adu ketangkasan. Kini, kesembilan pelaku tersebut mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Video menarik lainnya
Kemenkum rampungkan RPP pemberantasan judi online bersama kementerian terkait untuk hentikan arus situs judi daring…
Kominfo makin gencar patroli konten judi online. Sehari bisa 1.000 situs judi diblokir! Kenapa masih…
Ikuti perkembangan pengamanan situs judi online Kominfo dan keberadaan Budi Arie usai namanya disebut dalam…
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online Kominfo. Kejagung beri tanggapan. Ini penjelasan…
Ribuan rekening dormant diblokir PPATK karena indikasi judi online. Cek penjelasan Ivan Yustiavandana dan alasan…
Rekening diblokir massal oleh PPATK karena dugaan penyalahgunaan untuk judi online. Simak fakta dan cara…