Kasus pembegalan yang menimpa Benny ternyata hanyalah kebohongan belaka. Pria berusia 30 tahun itu mengarang cerita menjadi korban begal lantaran telah menghabiskan dan menggelapkan uang mertuanya senilai Rp3 juta di arena judi online. Bahkan, untuk menguatkan alibinya, Benny rela melukai tubuhnya dengan pisau dan memukul wajahnya sendiri sampai berdarah. Kasus ini menyoroti bahaya dari kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan nekat.
Dari hasil pendalaman penyidik Sat Reskrim hingga sore ini, kami menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak benar adanya. Jadi, bisa kami sampaikan secara tegas bahwa apa yang dialami oleh Benny, yang awalnya kita posisikan sebagai korban, ternyata adalah sebuah rekayasa dari yang bersangkutan sendiri. Atas persetujuan pihak keluarga dan perangkat desa, polisi tidak menjerat Benny dengan pasal pidana.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak negatif dari judi online yang dapat merusak hubungan keluarga dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Semoga dengan adanya kasus ini, masyarakat lebih waspada terhadap bahaya judi online.
Video menarik lainnya
Emak-emak di Langkat bakar mesin judi tembak ikan karena resah. Polisi dukung aksi dan rencanakan…
Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam Lampung. Penetapan diumumkan…
Polres Kupang tangkap 6 pelaku judi online Kupang, termasuk IRT, tukang ojek, dan sopir angkot.…
Warga ungkap TKP judi sabung ayam di Way Kanan dikenal elit, banyak mobil mewah. Kasus…
Budi Arie tanggapi isu terseret kasus judi online, menegaskan dukungan penegakan hukum dan pematasan judi…
Utang judi online Rp80 juta jadi motif AAB bunuh juniornya. Gelagat aneh AAB terungkap sebelum…