Kasus pembegalan yang menimpa Benny ternyata hanyalah kebohongan belaka. Pria berusia 30 tahun itu mengarang cerita menjadi korban begal lantaran telah menghabiskan dan menggelapkan uang mertuanya senilai Rp3 juta di arena judi online. Bahkan, untuk menguatkan alibinya, Benny rela melukai tubuhnya dengan pisau dan memukul wajahnya sendiri sampai berdarah. Kasus ini menyoroti bahaya dari kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan nekat.
Dari hasil pendalaman penyidik Sat Reskrim hingga sore ini, kami menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak benar adanya. Jadi, bisa kami sampaikan secara tegas bahwa apa yang dialami oleh Benny, yang awalnya kita posisikan sebagai korban, ternyata adalah sebuah rekayasa dari yang bersangkutan sendiri. Atas persetujuan pihak keluarga dan perangkat desa, polisi tidak menjerat Benny dengan pasal pidana.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak negatif dari judi online yang dapat merusak hubungan keluarga dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal. Semoga dengan adanya kasus ini, masyarakat lebih waspada terhadap bahaya judi online.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online membuat pasangan suami istri di Ciamis nekat mencuri mobil demi biaya persalinan…
Polda DIY bantah lindungi bandar judi dalam kasus penangkapan judi online. Polisi tegaskan penegakan hukum…
Judi online dan ekonomi Indonesia saling terkait, praktik ini menggerus pertumbuhan, menekan konsumsi rumah tangga,…
Penyaluran bansos tepat sasaran dibutuhkan agar bantuan tidak disalahgunakan judi online. Validasi data penerima bansos…
Polda DIY klarifikasi fakta penangkapan judi online di Bantul. Polisi tegaskan aksi murni penegakan hukum…
https://www.youtube.com/watch?v=n9kGJpnmq-M Pak RT Plumbon Bantul menyatakan tidak ada laporan judi online dari warga. Lima pelaku…