Seorang ASN Trenggalek tertangkap main judi online. Tersangka diketahui menggunakan dua situs judi online untuk berjudi.
Candu judi online memang tak mengenal usia. Pria berusia 53 tahun ini ditangkap polisi saat kepergok bermain judi online di Kabupaten Trenggalek. Tersangka berinisial AS, bekerja sebagai ASN di salah satu SD di Desa Dermosari, Trenggalek. Ia memainkan judi melalui dua situs judi online.
“Ada bukti permulaan yang cukup untuk kita melakukan penangkapan, dan hasil penyidikan kita lanjutkan ke penahanan,” ujar polisi. “Kemudian, yang kedua, terkait dengan perkara ini, merupakan sejenis judi online yang menggunakan situs dewaitulol dan asb.com.”
Melalui kedua situs tersebut, tersangka AS dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ASN Trenggalek tertangkap judi online ini menjadi peringatan bahwa candu digital dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang profesi atau usia.
Video menarik lainnya
Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online dengan dugaan jatah 50%. Apakah ada…
Komdigi blokir situs PeduliLindungi setelah diretas dan menampilkan konten judi online. Kemenkes tegaskan situs itu…
Budi Arie membantah keterlibatan dalam kasus judi online dan menuding partai mitra judol sengaja memfitnah…
PDIP mencecar Menteri Koperasi Budi Arie atas tudingan partai terlibat mitra judi online. Ketegangan memuncak…
PDIP menuding Menteri Budi Arie melakukan fitnah terkait isu judi online, memicu ketegangan politik dan…
PDIP membantah keras tudingan Budi Arie soal keterlibatan dalam judi online dan akan menempuh langkah…