Seorang ASN Trenggalek tertangkap main judi online. Tersangka diketahui menggunakan dua situs judi online untuk berjudi.
Candu judi online memang tak mengenal usia. Pria berusia 53 tahun ini ditangkap polisi saat kepergok bermain judi online di Kabupaten Trenggalek. Tersangka berinisial AS, bekerja sebagai ASN di salah satu SD di Desa Dermosari, Trenggalek. Ia memainkan judi melalui dua situs judi online.
“Ada bukti permulaan yang cukup untuk kita melakukan penangkapan, dan hasil penyidikan kita lanjutkan ke penahanan,” ujar polisi. “Kemudian, yang kedua, terkait dengan perkara ini, merupakan sejenis judi online yang menggunakan situs dewaitulol dan asb.com.”
Melalui kedua situs tersebut, tersangka AS dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ASN Trenggalek tertangkap judi online ini menjadi peringatan bahwa candu digital dapat menyerang siapa saja, tanpa memandang profesi atau usia.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…
Pemuda di Denpasar nekat mencuri 21 motor demi main slot judi online. Aksinya terungkap setelah…