- Seorang pria berinisial ZF (26) di Bangkalan, Jawa Timur, menganiaya ibunya karena tak diberi uang untuk bermain judi online.
- ZF meminta uang sebesar Rp500.000 setelah sebelumnya kalah judi sebesar Rp15 juta.
- Ketika permintaannya ditolak, ZF memukul ibunya di pipi dan kepala, serta mengancam dengan linggis.
- Adik ZF yang mencoba melindungi ibunya juga menjadi korban kekerasan.
- Sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan bukti rekaman video.
- ZF ditangkap di rumahnya dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU KDRT, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Anak aniaya ibu kandungnya – Sebuah video yang direkam secara tersembunyi memperlihatkan seorang ibu menangis saat dilempari peralatan dapur oleh anaknya di kamar sang anak. Pria berinisial ZF (26) bahkan tak segan mengancam ibunya dengan sebilah linggis. Tidak tahan dengan kekejaman anaknya, sang ibu akhirnya melapor ke polisi.
Berbekal bukti rekaman video, tim Satreskrim Polres Bangkalan meringkus tersangka di rumahnya di Kelurahan Pejagan, Bangkalan, Jawa Timur. Tersangka ZF mengaku menganiaya ibunya lantaran tidak diberi uang untuk bermain judi online. Ia meminta uang sebesar Rp500.000 pada ibunya setelah sebelumnya kalah judi hingga Rp15 juta.
Tersangka memukul ibunya dengan tangan kiri di bagian pipi kiri sebanyak tiga kali. Ketika permintaannya kembali ditolak, ia melanjutkan dengan memukul bagian belakang kepala ibunya. Adik ZF yang mencoba melindungi ibunya juga menjadi korban kekerasan, ditendang sebanyak dua kali oleh tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 UU tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan