- Febi, pemuda asal Bekasi, tertipu lowongan kerja sebagai editor hotel di Kamboja.
- Sesampainya di Kamboja, ia dipaksa bekerja sebagai admin marketing judi online.
- Tugasnya mempromosikan situs judi melalui WhatsApp dan Instagram.
- Target harian: 100 transaksi dan 10 pengguna baru.
- Jika target tidak tercapai, mendapat tekanan mental dan sanksi berat.
- Setelah 7 bulan, Febi membayar denda Rp23 juta untuk bisa pulang ke Indonesia.
- Pengalaman ini menjadi peringatan akan bahaya lowongan kerja judi online Kamboja
Cerita Lengkap
Pemerintah saat ini gencar menyoroti maraknya iklan lowongan pekerjaan yang bermodus dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun ternyata mengarah pada jaringan perusahaan judi online, khususnya di Kamboja dan Myanmar.
Seorang pemuda asal Tambun, Kabupaten Bekasi, kini menjadi salah satu korban dari lowongan kerja judi online Kamboja tersebut.
Diketahui, Febi Febriadi, 27 tahun, mengaku dirinya pernah bekerja menjadi admin judi online di Kamboja. Namun kini, ia sudah kembali ke Indonesia.
Febi dalam keterangannya pada Jumat, 18 April, mengungkapkan kisah pilunya selama 7 bulan menjadi admin marketing judi online di Kamboja.
Pengalaman Febi dimulai dari ajakan seorang temannya yang telah 3 tahun bekerja di Kamboja. Ia ditawari untuk ikut bekerja di Kamboja dan dijanjikan dipekerjakan sebagai editor hotel. Ia diiming-imingi gaji besar, yakni kisaran Rp19 juta per bulannya.
Febi menjelaskan bahwa proses rekrutmennya sangat mudah. Ia bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya apapun karena semua akomodasi ditanggung perusahaan. Hal itu lantas membuat Febi, yang kala itu hanya bekerja sebagai barista kopi, merasa sangat tergiur. Ia pun berangkat ke Kamboja pada awal April 2024.
Namun, sesampainya di hotel yang dijanjikan temannya, Febi baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Alih-alih menjadi editor di hotel itu, ia justru dipekerjakan sebagai admin situs judi online.
Hotel tersebut terdiri dari empat lantai, dan masing-masing lantainya digunakan untuk operasional judi online. Sebagai admin marketing judi online, Febi bertugas mempromosikan situs melalui telepon, WhatsApp, dan live Instagram. Ia mengaku kebanyakan yang bekerja di sana adalah orang Indonesia.
Dalam satu hari, perusahaan judi online tempatnya bekerja mengharuskan setiap admin mampu membuat 100 transaksi. Selain itu, minimal membawa 10 pengguna baru setiap harinya. Jam kerja 12 jam per hari, dan hari libur hanya diberikan jika target tercapai. Jika dalam satu hari tidak dapat memenuhi target, perusahaan bakal memberikan sanksi berat untuk pekerja admin judi online. Hal ini yang membuat Febi tidak kuat berlama-lama di sana.
Menurutnya, meskipun tidak ada kekerasan fisik, tekanan mental yang diberikan sangatlah besar. Hal itulah yang membuat dirinya tidak kuat bekerja di sana. Demi lepas dari tekanan mental tersebut, Febi memilih untuk pulang ke Indonesia meski harus membayar denda sebesar Rp23 juta.
Akhirnya, setelah 7 bulan bekerja di Kamboja, Febi berhasil menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar uang tebusan tersebut. Ia akhirnya berhasil kembali ke tanah air pada 17 November 2024.
“Awal mulanya sih sebenarnya tuh ditipu ya sama temannya, karena mereka bilang di sana tuh gue ke sana itu cuman buat jadi editor hotel, buat kayak video pemasaran hotel itu sendiri. Tapi pas sampai sana, kayak ngelihat tempatnya kok udah aneh gitu loh, Pak,” ujar Febi.
Febi merasa keanehan sejak awal, terutama saat proses tanda tangan kontrak. Banyak ruangan dengan komputer dan CCTV yang mengawasi setiap aktivitas. “Pas mau tanda tangan kontrak itu banyak ruangan, dan salah satunya itu ada ruangan yang kebuka, itu dia di depan komputer semua, banyak komputer, terus di depan komputer itu udah ada CCTV,” katanya.
Setelah menandatangani kontrak, Febi dijadikan admin marketing untuk judi online. Targetnya adalah orang Indonesia. Sistem kerjanya melibatkan pengiriman pesan melalui WhatsApp kepada database yang sudah disediakan perusahaan, menawarkan mereka untuk bergabung bermain judi online.
Setiap hari, Febi harus mencapai target minimal 100 transaksi dan membawa minimal 10 pengguna baru. Jika target tidak terpenuhi, ada sanksi yang diberikan, seperti tekanan mental dengan kata-kata kasar.
“Kalau ada yang enggak terpenuhi, ada sanksi atau banyak sanksi yang didapat. Tekanan mental dengan cara dikata-katain kata-kata hewan semua segala macam itu masuk ke gua. Okelah dia enggak main fisik ke gua, tapi mental gua dihajar habis-habisan sama dia,” ungkap Febi.
Febi juga menceritakan pengalaman temannya yang disetrum karena mencuri uang perusahaan. “Ada salah satu teman gua yang kena setrum kayak gitu. Itu dia main, dalam artian main itu dia nyuri uang perusahaan, bahkan sampai disetrum, enggak dikasih makan selama 3 hari dan disetrum. Ujung-ujungnya dari pihak kantor pun harus bilang kalau dia mengakui bahwa dia itu mengambil uang kantor,” katanya.
Setelah 7 bulan bekerja, Febi memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Untuk bisa pulang, ia harus membayar tebusan sebesar Rp23 juta kepada perusahaan. Uang tersebut digunakan untuk menutupi biaya transportasi, pembuatan paspor, dan jalur VIP.
“Cara buat pulang tuh gimana? Gua kerja keras, nabung, cari uang itu. Kalau gua buat pulang pribadi itu biasanya harus ada tebusan, Bang. Kalau enggak ada tebusan, ya udah, kita enggak bakalan bisa pulang sampai selama 1 tahun kontrak itu habis,” jelas Febi.
Pengalaman Febi menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lowongan kerja judi online Kamboja yang menjanjikan gaji tinggi namun berujung pada eksploitasi dan tekanan mental
Video menarik lainnya
-
Pak Harto Sindir Keras Judi Online dan Dampaknya di Era Digital
-
Gaji Besar Operator Judi Online di Kamboja Menjerat Ribuan WNI
-
Mengungkap Sejarah Judi Online Kamboja dan Dampaknya bagi Indonesia
-
Gelar Perkara Judi Online: Skandal Oknum Kominfo dan Dampaknya di Indonesia
-
QRIS dan Kripto Jadi Modus Baru Transaksi Judi Online