Dari 24 tersangka kasus judi online yang ditangkap Polda Metro Jaya, terdapat nama Zulkarnaen Apriliantony, juga dikenal sebagai Tony Tomang. Tony diketahui sempat menjabat sebagai komisaris BUMN. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Senin, 25 November, menyatakan bahwa Tony berperan merekrut para tersangka seperti Adhi Kismanto alias AK dan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ, yang merupakan staf ahli Komdigi. Mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi online.
Adapun Tony sendiri turut dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya. Ia terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat kabel ties.
Dalam kasus ini, polisi menyita uang senilai Rp16 miliar hingga deretan mobil mewah. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memastikan pihaknya sudah memblokir 3.455 rekening deposito dan website judi online, termasuk milik para tersangka.
Penangkapan Zulkarnaen Apriliantony sebagai tersangka judi online Komdigi menyoroti pentingnya integritas dalam lembaga pemerintahan dan BUMN.
Video menarik lainnya
Polisi menegaskan kasus judi online Bantul terungkap dari pelapor judi online masyarakat, bukan bandar, demi…
Pernyataan polisi yang menyebut penangkapan lima pelaku judi online sebagai hasil laporan masyarakat langsung ditanggapi…
Pria bobol ATM karena judi online di Sumatera Selatan, menguras Rp 425 juta akibat kalah…
Khofifah ingatkan jangan gunakan bantuan sosial untuk judi online saat menyalurkan bansos di Pacitan, dorong…
Kasus tragis pegawai BPS bunuh rekan kerja karena judi online dan utang pinjol gegerkan Halmahera…
Oknum Brimob membobol toko emas di Manokwari akibat terlilit utang judi online Rp330 juta. Pelaku…