- Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan keraguannya terhadap dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online di Kamboja.
- Muzani mengaku belum membaca informasi tersebut dan enggan berkomentar lebih lanjut tanpa data yang jelas.
- Pernyataan ini merupakan respons terhadap laporan media yang mengaitkan Dasco dengan bisnis judi online di Kamboja.
Cerita Lengkap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan keraguannya atas dugaan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online di Kamboja. Dalam sebuah wawancara santai yang berlangsung pada malam hari, Muzani menanggapi kabar tersebut dengan tenang. Ia menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberi komentar lebih jauh karena belum membaca secara langsung informasi yang dimaksud.
Saat ditanya mengenai kabar yang menyebutkan bahwa Dasco diduga masuk dalam tujuh nama yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online di Kamboja, Muzani menjawab dengan tegas, “Saya enggak yakin.” Ia pun mengulang kembali bahwa dirinya memang belum membaca berita tersebut, sehingga merasa tidak pantas berkomentar atas sesuatu yang tidak diketahuinya secara pasti.
“Saya belum baca, sehingga saya susah ikut berkomentar sesuatu yang tidak saya baca. Serius, saya belum baca,” ujar Muzani, menegaskan sikapnya yang hati-hati dalam menanggapi isu sensitif ini.
Pernyataan Muzani menjadi tanggapan atas beredarnya laporan media yang mengaitkan nama Dasco dengan dugaan bisnis judi online di Kamboja. Meskipun demikian, ia memilih untuk bersikap objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa dasar informasi yang kuat.
Isu keterlibatan pejabat dalam jaringan judi online di Kamboja memang menjadi perhatian publik belakangan ini. Namun, sikap Ahmad Muzani yang menekankan perlunya klarifikasi dan data yang valid patut dicatat sebagai bentuk kehati-hatian dalam menyikapi kabar yang beredar.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan