- Komdigi blokir 1.3 juta konten judi online sejak Oktober 2024.
- Pemblokiran mencakup 1,19 juta situs dan 127.000 konten media sosial.
- Implementasi sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak.
- Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif.
Cerita Lengkap
Sejak Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Langkah ini mencakup pemblokiran 1,19 juta situs dan 127.000 konten di media sosial. Komdigi juga menerapkan sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional.
Video menarik lainnya
-
Praktik judi online Pekanbaru terbongkar ratusan PC disita
-
Kasus Dana Desa untuk Judi Online, Bendahara Sukamaju Ditahan Polisi
-
Penggerebekan markas judi online Pekanbaru tangkap 12 pelaku
-
Mengungkap Respons Budi Arie usai namanya Disebut dalam kasus judi online
-
Perputaran uang judi online capai ribuan triliun rupiah menurut PPATK