- Komdigi blokir 1.3 juta konten judi online sejak Oktober 2024.
- Pemblokiran mencakup 1,19 juta situs dan 127.000 konten media sosial.
- Implementasi sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak.
- Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif.
Cerita Lengkap
Sejak Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Langkah ini mencakup pemblokiran 1,19 juta situs dan 127.000 konten di media sosial. Komdigi juga menerapkan sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan