Sejak Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Langkah ini mencakup pemblokiran 1,19 juta situs dan 127.000 konten di media sosial. Komdigi juga menerapkan sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri menyita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari dua tersangka TPPU judi online…
Polri sita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari kasus pencucian uang hasil judi online…
Polri sita aset judi online Rp530 miliar dari perusahaan cangkang. Dua tersangka terancam 20 tahun…
Bareskrim Polri sita aset senilai Rp530 M dari hasil judi online. Penampakan uang tunai dan…
Bareskrim Polri sita Rp75 miliar dari kasus judi online, termasuk rekening terblokir, uang tunai, alat…
Polri tangkap WNA China yang jadi otak situs judi online H55 Hiwin, sita uang Rp14…