Sejak Presiden Prabowo dilantik pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 1,3 juta konten judi online. Langkah ini mencakup pemblokiran 1,19 juta situs dan 127.000 konten di media sosial. Komdigi juga menerapkan sistem moderasi baru dan regulasi perlindungan anak untuk memperkuat pengawasan ruang digital nasional.
Video menarik lainnya
Pencurian ventilator RSUP Soekarno di Bangka Belitung membuat resah. Uang hasil curian digunakan untuk judi…
Mantan pegawai Komdigi dituntut hukuman 7–9 tahun penjara dalam kasus judi online. Jaksa juga menuntut…
TNI AL pastikan Satria Kumbara bukan lagi prajurit usai desersi, terjerat utang Rp 750 juta…
Wapres Gibran ingatkan penerima BSU agar dana digunakan secara produktif dan prioritas kebutuhan pokok, bukan…
Permohonan pembebasan Mukhlis Nasution, tulang punggung keluarga, dalam kasus judi online Kominfo yang menyebabkan konflik…
Kasus Satria Arta Kumbara eks Marinir TNI AL terkuak. Terjerat judi online dan utang besar…