Kasus pegawai bank tipu nasabah kembali mencuat dan menimbulkan keprihatinan. Mirisnya, pelaku yang merupakan mantan pegawai bank itu menggunakan uang untuk judi online.
Pelaku berinisial TA ditangkap di kediamannya setelah salah seorang dari 28 korban melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku merayu para nasabah—dan orang di luar nasabah—dengan menawarkan penukaran uang kecil tanpa biaya administrasi.
Jumlah uang korban yang digelapkan bervariasi, mulai Rp2 juta, 4 juta dan Rp8 juta. Total uang korban yang digelapkan ini pun mencapai lebih dari Rp380 juta.
Pelaku mengaku uang itu digunakan untuk judi online dengan harapan keuntungannya bisa dipakai mengembalikan uang korban.
Video menarik lainnya
Judi online sulit diberantas di Indonesia karena kombinasi kompleks dari faktor teknologi, ekonomi, sosial, serta…
Budi Arie disorot DPR terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online, memicu ketegangan politik dan…
Kamboja kini dikenal sebagai pusat judi online Asia Tenggara berkat regulasi longgar, investasi asing, dan…
Eks admin judi online Kamboja ungkap kisah teman setimnya tewas disetrum dan disiksa karena tuduhan…
Empat WNI terlantar di Kamboja ceritakan kisah pilu disiksa di tempat kerja ilegal. Kini di…
PPATK ungkap perputaran uang judi online tembus Rp 47 triliun di awal 2025, tren menurun…