Mungkin enggak, apa namanya, dana-dana judol ini—anggaplah yang 1% ya, yang 12 ini kan asumsi—itu masuk ke aktivitas politik?
Mungkin. Mungkin. Mungkin.
Loh, sekarang enggak usah jauh-jauh. Mohon maaf, Mas. Orang yang dari tadi kita bicarain, dulu kan memang mau bentuk parpol.
Oh iya, ya. Iya kan? Malah logonya sudah dibuat dulu. Oh iya, kan?
Partai apa ya? Pro Judi Online?
Wih, kan. Jangan disingkat, loh ya. Pro Judi Online.
Ada sekarang? Sudah enggak ini lagi dong?
Iya, sekarang lagi bingung. Mau jadi bentuk Pro Judi Online atau kebyusuda nanti lebih gampang yang mana, gitu.
Soalnya kalau dilihat dari, apa ya, bukan struktur, tipikal orang-orangnya, mungkin lebih cocok yang Pro Judi Online.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius tentang aliran dana judi online ke partai politik. Apakah dana tersebut digunakan untuk mendirikan partai baru atau mendukung aktivitas politik tertentu? Pertanyaan ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan integritas sistem politik kita
Video menarik lainnya
Seorang anggota aktif Brimob nekat mencuri emas senilai Rp 330 juta. Anggota Polda Papua Barat nekat…
Kasus TNI kecanduan judi online, Serma Tengku Dian Anugrah diduga membunuh istrinya akibat kecanduan judol…
Mengupas fenomena judi online Indonesia – Kamboja, dampak sosial‑ekonomi, eksploitasi pekerja, dan ancaman terhadap generasi muda.
Mantan marinir terlilit utang dan judi online, Satria Artak Kumbara bergabung militer Rusia sebagai tentara…
Polsek Metro Menteng edukasi bahaya judi online kepada siswa SMK Jayawisata Jakarta Pusat, membentuk karakter…
https://www.youtube.com/watch?v=VgvG8h8pv7k Ria Hartini imbau waspada narkoba judi online dan pinjol ilegal kepada masyarakat Kota Metro…