Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini mengungkapkan dampak serius dari aktivitas daring yang tidak sehat di Indonesia. Menurut data yang dipaparkan, hingga saat ini sekitar Rp900 triliun uang rakyat Indonesia telah terdampak oleh kegiatan yang merugikan secara finansial ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pemblokiran akses terhadap aktivitas daring yang tidak diinginkan ini. Langkah ini diambil demi melindungi perekonomian masyarakat Indonesia dari ancaman yang semakin berkembang. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir lebih dari 2,6 juta situs serta menonaktifkan lebih dari 6.700 rekening e-wallet sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat.
Video menarik lainnya
-
Tangan Kotor Influencer dalam Judi Online
-
Rakyat dan Pejabat Terseret Jerat Judi Online yang Meresahkan
-
PDIP Tegas Minta Menteri Pecat ASN yang Terlibat Judi Online dan Pinjol
-
Pasien Judi Online di RSCM Meningkat Hingga 100 Orang
-
Pakar Keamanan Siber: Teknologi Memungkinkan Pemutusan Mudah Judi Online